Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:35 WIB

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

 

JEMBER, — Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 silam di Dusun Paci, Desa Gelang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember Polda Jatim.

Korban, Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dalam keterangannya menjelaskan bahwa Dua dari Empat tersangka, yakni SB (35) dan SA (40), berhasil ditangkap setelah diketahui kembali ke Jember karena urusan keluarga.

Selama dalam pelarian, keduanya sempat bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang,” ujar Kapolres Jember, Rabu, (14/5/2025).

Begitu mendapatkan informasi bahwa dua buronan ini pulang ke Jember, Tim Kalong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga masih berada di luar negeri.

Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SB yang merupakan anak dari MJ, disebut pernah dianiaya oleh anak korban.

Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap Ali hingga meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 170 ayat (1), (2), dan (3), serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Upaya pengejaran terhadap dua tersangka lain terus kami lakukan, dan kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” pungkas Kapolres. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dukung Hanpangan, Babinsa Sungai Bening Dampingi Gapoktan Bemban Tanam Padi

Berita utama

Harkamtibmas Pilkada 2024 Perguruan Silat Gelar Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo

Berita utama

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Berita utama

Sambut HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Tanjung Perak Gelar Bakti Sosial

Berita utama

Pimpinan Komisi III Apresiasi Panen Raya Jagung: Kapolri Visioner

Berita utama

Gelar Jumat Curhat Bersama Anggota Steward, Kapolres Jepara : Mari Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pemilu

Berita utama

As SDM Kapolri Tegaskan Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus

Berita utama

Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri