Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:31 WIB

Operasi Pekat di Wilayah Wonocolo Tujuh Orang Terjaring dalam Upaya Penertiban Masyarakat

Operasi Pekat di Wilayah Wonocolo Tujuh Orang Terjaring dalam Upaya Penertiban Masyarakat

Operasi Pekat di Wilayah Wonocolo Tujuh Orang Terjaring dalam Upaya Penertiban Masyarakat

 

SURABAYA – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Wonocolo Surabaya menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah hukumnya pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, KOMPOL Haryoko Widhi, S.H., M.H., dengan didampingi sejumlah personel dari berbagai unit.

Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban, terutama keberadaan juru parkir liar dan pelaku pungutan liar (cepek) yang kerap meresahkan warga. Dalam operasi kali ini, tujuh orang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Dalam giat operasi pekat di wilayah hukum Polsek Wonocolo yang dipimpin langsung oleh saya, berhasil diamankan sejumlah tujuh orang yang menjadi sasaran operasi,” ujar Kapolsek Wonocolo KOMPOL Haryoko Widhi, S.H., M.H. kepada wartawan, pada Sabtu (09/05).

Tujuh Terjaring, Proses Dilakukan secara Persuasif dan Beretika

Mereka yang diamankan dalam operasi pekat ini terdiri dari para juru parkir tanpa izin resmi dan pemungut uang parkir secara ilegal. Berikut ini adalah identitas ketujuh orang yang diamankan:

Choni Ardiansyah (juru parkir), lahir Surabaya, 2 Februari 2008, alamat Jalan Kutisari III Nomor 22 B Surabaya.

Saipul Arif (juru parkir), lahir Surabaya, 18 Agustus 1992, alamat Wonocolo Gg. VIII, Surabaya.

Muhammad Baruddin (juru parkir), lahir Surabaya, 20 Desember 1984, alamat Kapas Madya IV O Nomor 11 Surabaya.

Muhammad Rizky Zakaria (juru parkir), lahir Surabaya, 12 Mei 2007, alamat Jalan Bung Tomo Nomor 14 A Wonokromo, Surabaya.

Syaiful Anwar (tukang cepek), lahir Surabaya, 2 Februari 1992, alamat Bendul Merisi Gg. Makam Nomor 24 Surabaya.

Sandi Septianto Utomo (tukang cepek), lahir Surabaya, 9 September 1995, alamat Bendul Merisi Gg. Makam Nomor 27 Surabaya.

Sugiat (juru parkir), lahir Jombang, 1965, alamat Jemur Ngawinan II Masjid Surabaya.

Setelah diamankan, para terduga langsung dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk diberikan arahan dan pembinaan secara humanis. Tidak ada tindakan represif yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Operasi ini tidak hanya menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum, tetapi juga mencerminkan kepedulian Polsek Wonocolo terhadap keresahan warga. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.

“Langkah ini kami lakukan untuk menciptakan kenyamanan warga serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum kami,” tambah Kapolsek KOMPOL Haryoko Widhi.

Kegiatan operasi pekat ini juga melibatkan berbagai unit pendukung seperti Unit Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam. Keterlibatan penuh seluruh jajaran menunjukkan sinergi internal Polsek Wonocolo dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan pelayanan publik

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Jember Serahkan Santunan untuk Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Rangkai Besi RTLH, Perkuat Konstruksi Demi Hunian Layak

Hukrim

Dua Bulan, Polres Jember Ungkap 60 Perkara Kriminal dan Amankan 12 Tersangka Curanmor

Berita utama

SATLANTAS POLRESTA SIDOARJO BERIKAN SOSIALISASI, DI LOKASI BLACKSPOT UNTUK TEKAN FATALITAS KORBAN KECELAKAAN PADA OPS ZEBRA SEMERU 2025

Berita utama

Bidhumas Polda Jatim Gelar Sarasehan Bersama Awak Media Perkuat Kemitraan Wujudkan Pilkada Damai

Berita utama

TMMD ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah: Bangun Infrastruktur, Cetak Karakter Generasi Muda Lewat Pramuka

Berita utama

Crusher Diduga Milik Anggota DPRD Pati Beroperasi di Kawasan Tanaman Pangan, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Berita utama

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Dua Tersangka Diamankan di Malang