Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:05 WIB

Dugaan Tak Berijin, Galian C Pasir Kwarsa Desa Gesikan Bebas Beroperasi

Rembang MediaKPK.com – Dugaan galian c pasir kwarsa di Desa Gesikan Kacamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa tengah disinyalir tak berijin.

Pasalnya dari lokasi galian tidak nampak adanya papan informasi yang terpampang ijin pertambangannya sebagaimana mestinya suatu galian resmi pada umumnya.

Lantas jika suatu galian c, papan informasi saja tak dapat menunjukkan pada publik sedangkan operasional galian itu sendiri menggunakan alat berat, pastinya juga menggunakan bahan bakar jenis solar sebagai konsumsi alat beratnya.

Dari informasi yang digali awak media dari beberapa narasumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan, memang kabarnya ada ijinnya, dan merupakan galian c untuk jenis pasir kwarsa.

Demi mencegah timbulnya salah paham dengan masyarakat, alangkah baiknya, jika memang ada ijinnya lebih baik dipasang papan informasi publiknya,” imbuhnya.

Mengingat Adapun perlindungan pengelolaan lingkungan hidup jelas tertera dalam pasal 98 ayat 1 UU no.32 tahun 2009

Jelas sanksi bagi penambang ilegal bahwa pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

(Team)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Pastikan pengamanan, Kelayakan Kapal, dan Mitigasi Bencana Libur Natal dan Tahun Baru

Berita utama

SSDM Polri gelar “He For She Award” Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri

Berita utama

Waoo…!!! Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SMPN 3 Kragan Telan Anggaran 232Juta Lebih

Berita utama

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Berita utama

pengajian akhbar mambaul ulum somberbuttong Memperingati Haul Sesepuh dan Ikhtibar ke- 63 di Halaman Mushollah At-Toyyibin

Berita utama

Polri Distribusi Bantuan Polri Capai 159 Ton, 12 Ribu Personel Dikerahkan

Berita utama

Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek

Berita utama

Proposal Permohonan Dukungan Pembangunan Stadion Diajukan Bupati ke Kemenpora