Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 11 April 2025 - 07:24 WIB

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

 

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan beberapa syarat khusus bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring Razia Harkamtibmas selama bulan Suci Ramadhan.

Dalam Razia Harkamtibmas, Polres Pamekasan berhasil mengamnkan ratusan unit kendaraan Roda Dua.

Seluruh kendaraan hasil razia tersebut diamankan di Lapangan Sarja Arya Rencana Polres Pamekasan. “Dari ratusan unit kendaran roda dua yang diamankan tersebut karena tidak sesuai standar keamanan berlalu lintas. Semisal roda kecil hingga penggunaan knalpot brong,” kata AKP Sri Sugiarto.

“Ratusan kendaraan yang kita amankan, bisa diambil mulai hari ini dengan syarat membawa resi pembayaran denda tilang hasil siding pengadilan,” ucap AKP Sri Sugiarto, Rabu (9/4/225).

Untuk syarat lainnya, wajib membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB, lengkapi kendaraan sesuai Spektek dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan disita.

Dengan cara ini pihaknya bukan mempersulit, namun andaikan nantinya kendaraan dikeluarkan dengan kondisi seperti sekarang ini, nantinya bisa dikenakan tilang lagi.

“Dengan cara ini mudah-mudahan mereka akan jera dan tidak akan mengubah lagi spektek kendaraannya. Tujuan kita jelas, dengan kondisi kendaraan yang seperti itu unsur keselamatannya otomatis kurang,”tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi pengendara pribadi maupun orang lain.

“Maka dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, sebab hal itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Khusus bagi orang tua, jangan bosan-bosan untuk terus memantau anak-anaknya apabila keluar rumah. Berikan pemahaman untuk jangan keluar rumah hingga larut malam. karena rata-rata yang terjaring balap liar adalah anak-anak remaja, tutupnya

Ali

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jaring Generasi Emas, Paban 3 Sterad Buka Perkemahan Saka Wira Kartika di Kalimantan Selatan

Berita utama

Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

Berita utama

Tebar Kebahagiaan, Kapolrestabes Surabaya Kembali Gelar Sarapan Bareng Abang Becak

Berita utama

Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Pastikan Stok Bapokting Aman

Berita utama

Anggota Koramil 05/Pemangkat Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Halaman Makoramil

Uncategorized

Tingkatkan Kebugaran Jasmani, Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Lari Bersama

Berita utama

Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

Berita utama

Pemkab Karawang Bersama KPK RI Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi