Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:14 WIB

Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya Bubarkan Konvoi Gengster Amankan 13 Orang

Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya Bubarkan Konvoi Gengster Amankan 13 Orang

Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya Bubarkan Konvoi Gengster Amankan 13 Orang

 

Surabaya – Aksi cepat Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban kota. Tim ini berhasil membubarkan konvoi gengster yang mengganggu ketertiban umum serta mengamankan 13 orang yang terlibat dalam aksi tersebut pada Sabtu (29/3/2025) sore.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai adanya pembagian takjil yang diikuti oleh konvoi kelompok pemuda yang mengatasnamakan gengster “Guk Guk” dan “Taruna Command Center 1.0”. Mereka melakukan konvoi setelah kegiatan berbagi takjil di Jalan Raya Kalirung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jogoboyo 5 dan 6 segera menuju lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan para pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap 13 anggota gengster serta menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 unit sepeda motor, 14 unit ponsel, 4 bendera
dan 1 stik bendera.

Setelah penertiban, seluruh anggota gengster yang diamankan didata bersama barang bukti yang telah disita.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku. Sebagai tindak lanjut, polisi menerapkan sanksi sebagai berikut, Lima unit sepeda motor dikenakan tilang dan Dua unit sepeda motor tanpa pemilik resmi diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian dua orang yang memenuhi kriteria pelanggaran ringan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan Sisanya merupakan anak di bawah umur dan akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

AKBP Teguh Santoso menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas gengster yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutur AKBP Teguh, pada Minggu (30/03).

Polrestabes Surabaya melalui Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta terus berkomitmen menjaga keamanan kota dari berbagai aksi yang berpotensi meresahkan masyarakat. Operasi patroli dan respon cepat akan terus digencarkan untuk mencegah aksi-aksi serupa di masa mendatang.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas gengster atau tindakan kriminal lainnya, diimbau untuk segera melapor ke kepolisian guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Berita utama

Dukung Program Asta Cita, Polres Pacitan Gelorakan Swasembada Pangan

Berita utama

Polres Trenggalek Terjunkan Personel Jajaran Padamkan Api di Gunung Orak Arik

Berita utama

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Berita utama

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Berita utama

Pelaku Pencurian Kayu di Grobogan Ditangkap

Uncategorized

Dengan Cooling System Polres Jember Kawal Demokrasi Menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Berita utama

85,3% Pemudik Puas, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026