Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:31 WIB

Dugaan Korupsi ATK Kota Sorong Kejati Papua Barat

Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum Kejat(Foto : Red gaul)

Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum Kejat(Foto : Red gaul)

Serong MediaKPK.com || Kejaksaan Tinggi bersama jajaran Kejaksaan Negeri se-Papua Barat menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) tentang penyerapan anggaran serta penanganan perkara tindak pidana korupsi pada seluruh satuan kerja (Satker) di tahun 2023.

Monitoring dan Evaluasi ini dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum didampingi Wakajati Dr Teuku Rahman,S.H.,M.H diikuti para asisten Kejati, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Manokwari, Kaimana, Fakfak dan Teluk Bintuni bersama Kasie Pidsus dan Kasie Intelejen berlangsung di Hotel Rilych Panorama, Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (7/10/2023).

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kajati Papua Barat Harli Siregar mengatakan bahwa kinerja semua satker dievaluasi  khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, tahun anggaran 2023 sekitar triwulan terakhir ini sudah tinggal tiga bulan maka pihaknya harus melakukan evaluasi untuk mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penyerapan anggaran dan memberikan kinerja yang baik khususnya penegakkan tindak pidana korupsi.

Disinggung soal janjinya dalam penanganan kasus ATK yang bersumber dari DPA BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 milyar pada masa kepemimpinan Drs Ec Lamberthus Jitmau, M.M – dr Pahimah Iskandar, Kajati Papua Barat memastikan itu yang akan menjadi fokus yang dibicarakan.

“Justru itu yang kita bicarakan juga. Nanti kita bicarakan, kita lihat esensinya seperti apa, lalu kita mencari langkah-langkahnya seperti apa, apa kendalanya? Karena kita kan mau tahu gambaran secara global, secara detail terhadap kasus itu,” pungkasnya.

Kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ATK pada badan pengelola keuangan dan aset daerah Kota Sorong yang dilidik hingga sidik Kejaksaan Negeri Sorong dalam kepemimpinan dua kajari namun belum ditetapkan tersangkanya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal,S.H membenarkan proses penyidikan kasus ini masih bergulir di kejari Sorong, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Papua Barat terkait perhitungan kerugian negara (PKN) pasalnya ada perbedaan pendapat antara kedua lembaga ini.

Namun Team berjanji akan mengekspos kembali perkembangan penyidikan kasus ini dalam waktu dekat.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Emak-Emak di Lokasi TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Siapkan Makan Siang untuk Satgas

Berita utama

Ketua Perkumpulan Alumni Papua (PAP) Kota Surabaya Tegaskan Jangan Ada Kelompok Kontraproduktif Dalam Kegiatan World Water Forum (WWF) Ke – 10 Tahun 2024

Berita utama

Berikan Semangat Bupati Bersama Dandim 1009/Ta, Menyaksikan Langsung Final Balap Motocross Porprov XII Di Sirkuit Matah

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sholat Gaib untuk 3 Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan Lampung

Berita utama

Gubernur Akpol Resmi Buka SIPSS Gelombang I Tahun Ajaran 2025

Berita utama

22 Warkop Digital Resmi Gabung Warung NKRI Digital

Berita utama

Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes An-Nur

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Warnai Pos Kesehatan Kuin Kecil dengan Semangat Gotong Royong