Home / Uncategorized

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:38 WIB

Dorong Pemahaman Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Mendengar hadir di Kabupaten Mojokerto

DJKI Mendengar hadir di Kabupaten Mojokerto (foto : Red)

DJKI Mendengar hadir di Kabupaten Mojokerto (foto : Red)

 

MOJOKERTO – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggandeng Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan DJKI Mendengar hari ini (10/10). Tujuannya untuk meningkatkan dan menguatkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mojokerto.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan potensi Kabupaten Mojokerto yang sangat besar. Kabupaten Mojokerto dipilih sebagai salah satu kabupaten diselenggarakannya DJKI Mendengar di tahun 2023 ini.

Bertempat di Astoria convention hall hari selasa 10 Oktober 2023, sosialisasi ini dihadiri lebih dari 500 peserta dari berbagai elemen, seperti pelaku UMKM, penggiat seni, dan tokoh masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Keindahan alam di Kabupaten Mojokerto ini ternyata juga dibarengi dengan kreativitas warganya yang tergolong tinggi terbukti dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di bawah pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” puji Ichwan.

Mantan Kadiv Yankumham Kanwil Jateng itu mencontohkan IKM sepatu, IKM Perhiasan Perak, IKM di bidang tekstil, IKM tas/ dompet, IKM kaos olahraga, topi bordir dan konveksi. Bahkan terdapat IKM di bidang seni antara lain kerajinan patung batu di daerah Trowulan dengan ciri khas budaya Majapahit, serta kerajinan cor kuningan.

“Kawasan dan sentra IKM ini dapat menjadi pemantik bagi pertumbuhan pelaku usaha di kawasan tersebut baik pelaku UMKM maupun ekonomi kreatif, dimana potensi ini dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi,” urai Ichwan.

Sementara itu, Sekretaris DJKI Sucipto dalam sambutannya menyampaikan DJKI Mendengar ini merupakan wujud dari hadirnya Negara ditengah-tengah masyarakat untuk melindungi Kekayaan Intelektualnya.

“Kabupaten Mojokerto punya banyak potensi KI di berbagai bidang Oleh karena itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau ditiru oleh pihak lain,” imbau Sucipto.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji Lestari juga hadir dalam kegiatan ini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan yang bagus bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Saya harap peserta kegiatan bisa kritis untuk menanyakan apa yang belum dipahami agar bisa menularkan ilmu yang didapatkan pada hari ini,” ujar Setia.

Dalam kesempatan ini Bupati Mojokerto diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kementerian Hukum dan HAM dan khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah memilih Kabupaten Mojokerto sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Analis KI Madya, Pemeriksa Merek Madya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

Berita utama

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025 Amankan 10 Tersangka Sita 4,4Kg Sabu dan Ribuan Butir Okerbaya

Berita utama

Pak Mintoni Ucapkan Terima Kasih kepada Danrem 121/Abw atas Kunjungan ke RTLH Hasil TMMD

Berita utama

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

Berita utama

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Orang Terduga Pencuri, Puluhan Lampu Kota Lama

Berita utama

Polres Bangkalan Ringkus 1 Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Berita utama

Polres Gresik Amankan Gerombolan Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran