Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Maret 2025 - 07:59 WIB

Mantan Residivis Narkoba Kembali Mendekam di Penjara Saat Satresnarkoba Polres Bangkalan Temukan 10 Gram Sabu

Mantan Residivis Narkoba Kembali Mendekam di Penjara Saat Satresnarkoba Polres Bangkalan Temukan 10 Gram Sabu

Mantan Residivis Narkoba Kembali Mendekam di Penjara Saat Satresnarkoba Polres Bangkalan Temukan 10 Gram Sabu

Mediakpk.com Polres Bangkalan – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu masih menghantui, tidak memandang strata sosial masyarakat.

Itu dibuktikan oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan ketika menggerebek rumah yang diduga merupakan pengedar narkoba di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Dari rumah tersebut polisi menangkap SA (46) dengan barang bukti 10 gram sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H. mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah itu. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

“Kami lalu lakukan penelusuran dan mendatangi rumah pelaku,” ujar Iptu Kiswoyo pada Senin pagi ini di Mapolres Bangkalan (3/3/2025). Petugas lalu melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 10,7 gram yang disimpan di dalam sebuah klip.

“Kami juga menemukan timbangan, satu plastik klip kosong dan juga ada buku catatan penjualan sabu yang dilakukan pelaku selama ini,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu diperoleh dari temannya yakni H. Pelaku membeli barang tersebut senilai Rp700 ribu tiap 1 gramnya.

“Lalu dijual lagi oleh pelaku dan mendapatkan untung Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu tiap gramnya,” tambah Iptu Kiswoyo.

Akibat perbuatan tersebut, pelaki dituntut Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(M Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

85,3% Pemudik Puas, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026

Berita utama

Puasa Ramadhan Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD ke-127 Selesaikan Rehab Rumah Ibadah Desa Barimbun

Berita utama

Di Jepara, Sasaran TMMD Didesa Bakalan Rampung 100 Persen

Berita utama

Lemkapi Apresiasi Polri Terkait Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri

Berita utama

Kemenko Polkam Ajak 14 K/L Siapkan Strategi Tangkal Cybercrime

Berita utama

Sikap Arogan Oknum kuwu Sukagumiwang Terhadap Wartawan Beresiko Pemberhentian Sementara

Berita utama

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Berita utama

Hindari Pelanggaran, Danramil 08/Paloh Beri Penekanan Melalui Jam Komandan