Home / Berita utama / Daerah / Peristiwa

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:49 WIB

Geram Dari Keterangan Saksi Ditempat Kejadian, Saudara F Dianiaya Oleh 2 Orang Pemuda

Pelaku Penganiayaan Di Alun – alun Kota Sampang Hingga Kini Belum Diproses, Ketua Ajis : Kita Akan Kawal Perkara Tersebut Hingga Tuntas

Sampang, – Seorang pria berinisial ( F ) 38 Th Warga Kelurahan Rong tengah RT 4 – RW 006 Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Diduga menjadi korban penganiayaan.

Menurut keterangan dari saksi di tempat kejadian, dugaan penganiayaan terjadi di pelataran alun – alun Kota Sampang, Korban ( F ) dianiaya oleh 2 orang pada ( Rabu 13/23 ) malam.

Aksi penganiayaan itu terjadi ketika korban ( F ) mengajak Anak dan Istrinya bermain di Alun – alun tersebut sekira jam 19:15 Wib.

Dari keterangan saksi di tempat kejadian, Saudara F dianiaya oleh 2 orang pemuda berinisial ( D ) dan ( S ) yang keduanya merupakan warga Sampang.

Iya juga mengungkapkan, akibat pengeroyokan tersebut korban ( F ) mengalami luka memar dibagikan pelipis kanan akibat hantaman, korban juga mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kiri.

” Kejadian tersebut sudah di laporkan ke Polres Sampang, Oleh korban(tum)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Logistik Pilkada 2024 di Ngawi Lengkap, Polisi Perketat Keamanan Gudang KPU

Berita utama

Masuki Musim Hujan, Pemprov Jateng Siagakan Tim Cepat dan Obat-Obatan

Berita utama

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kunjungi Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2025, Beri Motivasi ke Anggota.

Berita utama

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Kendalikan Inflasi

Berita utama

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

Berita utama

Kodim 1002/HST Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Paya Besar

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terus Lanjutkan Pengurukan Jalan di Kuin Kecil

Berita utama

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo