Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:18 WIB

Polisi Peduli, Kapolres Gresik Lepas Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan

Polisi Peduli, Kapolres Gresik Lepas Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan

Polisi Peduli, Kapolres Gresik Lepas Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan

GRESIK – Momen mengharukan, saat Kapolres Gresik Polda Jatim, AKBP Rovan Richard Mahenu melepas rantai yang membelenggu seorang remaja yang mengalami gangguan jiwa di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik Jawa Timur.

Ia adalah Sanju Rey Trisna yang lahir dari keluarga tidak mampu dan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020.

Sanju yang tinggal bersama bapak dan saudaranya karena ibunya sudah meninggal, terpaksa dirantai kedua kakinya karena sering mengamuk.

Sanju yang diketahui sebagai orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ) itu sebelumnya sudah pernah dibawa berobat ke rumah sakit jiwa.

Namun, sejak tahun 2024 masih sering mengamuk sambil merusak perabotan rumah serta membuat resah warga.

“Sebelumnya sudah pernah kami bawa ke rumah sakit jiwa, tapi sejak tahun 2024 yang lalu Sanju kondisinya memburuk hingga kami terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar,”ujar salah seorang keluarganya.

Melihat kondisi Sanju yang tampak mengenaskan, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu berniat untuk membantu pengobatan ke Yayasan milik Ipda Purnomo di Lamongan Jawa Timur.

“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu,Senin (17/2).

Kapolres Gresik menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.

“Tugas aparat kepolisian tidak hanya mengungkap kasus tindak pidana, tapi juga mendekatkan diri ditengah masyarakat dalam hal pelayanan,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kapolres Gresik juga mengatakan, ke depan kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan warga dengan gangguan kesehatan mental mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.

ABA RADYID SH

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Berita utama

Polres Ngawi Rampungkan Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi di Blandongan

Berita utama

Hujan Deras Rumah Warga Roboh Tokoh Masyarakat Meminta Pemkot Surabaya Turun Tangan

Berita utama

Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Program Bhajul Semar

Berita utama

Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Lomba EVI se-Jawa

Berita utama

Kapolres Blitar Berbagi Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum

Berita utama

Polresta Banyuwangi Siagakan 3.700 Personel Gabungan Amankan Agenda Kunjungan Jokowi