Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:26 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Didominasi Terobos Lampu Merah.

 

Tanjungperak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pada Rabu (13/2/2025), tercatat 95 pelanggar lalu lintas ditilang. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah melanggar lampu merah sebanyak 37 pelanggar, melawan arus tercatat 33 pengendara, dan tidak menggunakan helm terdapat 25 pelanggar.

“Mari bersama-sama patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm, taati rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan di jalan,” himbau Kanit Regident Iptu Dodik Eko Susanto saat ditemui di sela-sela operasi.

Iptu Dodik menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekankan angka fatalitas kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pungkas Dodik.

Dodik menambahkan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi selama berlangsung
“Selain melakukan penindaka. Kami juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” tegas Iptu Dodik.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 menyasar berbagai pelanggaran prioritas, antara lain:

* Berboncengan lebih dari satu orang
* Melebihi batas kecepatan
* Pengendara di bawah umur
* Tidak menggunakan helm SNI
* Pengemudi R4 tidak menggunakan sabuk pengaman
* Menggunakan HP saat berkendara
* Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
* Melawan arus
* Knalpot brong
* Menerobos lampu mera

ABA RASYID SH

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kurang dari 24 jam Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Gresik Satu Tersangka Diamankan

Berita utama

Polres Bojonegoro Gelar Kajian Bahaya Radikalisme di Ponpes Ibnu Abbas

Berita utama

Pelaku Ditetapkan Tersangka: Polsek Genteng Ungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya

Berita utama

Polres Nganjuk Terapkan Metode SREG Amankan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 2024

Berita utama

TERMINAL NGGORANG MANGGARAI, BARAT NTT BERUBAH FUNGSI TERMINAL PORANG SIAPA PEMBERI IJIN NYA

Berita utama

Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

Berita utama

Kapolda Jatim dan Dua Komisaris Besar Polisi Raih Penghargaan PWI Jatim Award 2024

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Dorong Mesin Molen Demi Kelancaran Pekerjaan