Home / Uncategorized

Selasa, 26 September 2023 - 23:57 WIB

Rudi Staf Ahli Wakil DPRD Jatim, Terbukti Melakukan Korupsi Juga Divonis 4 Tahun Penjara Denda 300 Juta

Surabaya,mediakpk.com Staf Ahli Rusdi yang merupakan staf ahli dari Sahat Tua P Simandjuntak dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara. Rusdi merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi hibah pokok pikiran (Pokir).

Amar putusan itu dibacakan langsung oleh ketua menjelis hakim I Dewa Suardhita di ruang Cakra Pengadilan Tindak pidana korupsi. Dalam putusan hakim terdakwa terbukti bersalah menggalar pasal 12 a juncto pasal 55
undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelum menjatuhkan hukuman, Hakim juga mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Dimana hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum dalam perkara lain, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta memiliki tanggungan keluarga,” ucap Hakim Ketua I Dewa Suardhita, Selasa (26/9/2023).

“Dengan ini tedakwa dijatuhi hukuman 4 tahun hukuman penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 200 juta apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan. Serta barang bukti yang disita untuk negara,” lanjut I Dewa Suarditha.

Dengan vonis ini, terdakwa dannkuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan tersebut.

Vonis yang dijatuhkan hakim ini sama dengan tuntutan yang diajukan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 4 tahun penjara. (NUR).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Antisipasi ISPA Pascabanjir, Posko Kesehatan Polri Aktif Layani Masyarakat Aceh Tamiang

Berita utama

Kalapas Sukamiskin Fajar Nurcahyono Pimpin Panen Raya Melon Jenis Inthanon

Berita utama

Bu Bhabin Polres Ngawi Ngajar Ngaji Bangun Moral Generasi Sejak Dini

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Dek MCK Sekolahan

Berita utama

Polantas Polres Gresik Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Pengendara

Berita utama

Operasi Tumpas Narkoba 2025 :Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

Berita utama

Ops Pekat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

Berita utama

76 Siswa SMA Sedrajad Perwakilan Kabupaten Sambas Ikuti Latihan Korps Kadet Republik Indonesia