Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:34 WIB

Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

 

Sidoarjo, 28 Januari 2025 – Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, resmi dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Laporan ini diajukan pada Selasa (28/1/2025) oleh korban, yang didampingi oleh Buser Rent Car Nasional (BRN) dan kuasa hukumnya, Suhartono, S.H.

Korban, Ferry, menyatakan bahwa kendaraan yang diduga digelapkan merupakan milik Jundulah Abdul Azis, warga Lemah Putro, Sidoarjo. Mobil tersebut merupakan Mitsubishi Expander putih yang sebelumnya dititipkan kepada Ferry untuk direntalkan.
Pada awal November 2024, terduga pelaku menyewa mobil tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, komunikasi dengan Ifan terputus. Terakhir kali, kendaraan terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta.

Suhartono, S.H., selaku kuasa hukum korban, memastikan bahwa laporan resmi sudah dibuat di Polres Sidoarjo. Meski nomor laporan polisi (LP) belum dapat dipublikasikan, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Untuk nomor laporan tidak bisa kami publikasikan lebih dahulu karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, saya pastikan laporan sudah ada. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Suhartono, S.H., saat memberikan keterangan kepada media.

Buser Rent Car Nasional (BRN), Komunitas yang mendampingi korban dalam pelaporan, turut mengapresiasi langkah hukum yang diambil. Pihak BRN juga mengingatkan pelaku usaha rental kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental mobil agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan kendaraan mereka. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan kendaraan yang hilang dan menangkap pelaku,” ujar perwakilan BRN.
Proses Penyelidikan Berjalan

Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Polisi tengah menelusuri keberadaan mobil serta mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Ifan.

Korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan haknya dapat dikembalikan. “Kami ingin agar pelaku segera ditangkap dan mobil kami bisa kembali,” ungkap Ferry.

Pihak kepolisian Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, mereka memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius.  RASYID

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Tanjung Perak Gelar Doa bersama Puluhan Anak Yatim Wujudkan Pemilu Damai

Berita utama

Gotong Royong Satgas TMMD Ke-125 Bersama Warga Bangun Badan Siring Jalan Di Kuin Kecil

Berita utama

Memorandum Awali Rangkaian Serah Terima Jabatan Komandan Pasmar 1

Berita utama

Press conference akhir tahun 2025 Polrestabes Surabaya bersama kasat Reskrim dan Kasatlantas komitmen jaga keamanan kota Surabaya

Berita utama

Sub Satgas Dokkes Polres Rembang Distribusikan Bekal Kesehatan Untuk Personil Ops Lilin Candi 2023

Berita utama

DET0N MURIB IKRAK SETIA KEMBALI KE NKRI, SATGAS YONIF 621/MANUNTUNG PERKUAT PENDEKATAN HUMANIS DI SINAK

Berita utama

Anggota DPR Hinca Panjaitan Puji Kinerja Polri Amankan Mudik 2025

Berita utama

Babinsa Tekarang Dampingi Poktan Saat Panen Padi, di Wilayah Binaan