Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

 

BANGKALAN – Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan – rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.

“Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

“Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Hendro.

Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

“Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, ” pungkas AKBP Hendro. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Unit Reskrim Polsek Semampir Amankan Cleaning Servise Sedang Main Judi Online.

Berita utama

Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing

Berita utama

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Berita utama

TNI AL Ikut Lansir Material Pembangunan Sasaran Fisik TMMD Reguler ke-129

Berita utama

Polres Bondowoso Bangun Sumur Dalam di Desa Rawan Kekeringan Saat Musim Kemarau

Berita utama

Pasca Aksi Demo Polresta Malang Kota dan Forkopimda Bersama GMNI Jatim Kerja Bakti dan Berbagi Sembako

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Penggelapan Modus Sewa

Berita utama

Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian