Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:34 WIB

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

Probolinggo – Kejadian mendesak yang menimpa pelanggan PLN ULP Probolinggo tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Aplikasi pengaduan yang dibuat oleh PLN tidak berfungsi baik. Hal ini terjadi pada seorang pelanggan di wilayah PLN ULP Probolinggo.

Abd. Rachman yang pada saat itu listrik dirumahnya tersambar petir mengadukan kejadian itu melalui Aplikasi pengaduan PLN Mobile. Abd. Rachman mengadukan kejadian tersebut pada hari Kamis (9/1/2025 20:12)

namun sangat disayangakan pengaduan tersebut dibatalkan sepihak entah oleh siapa. Diketahuinya pembatalan itu saat Abd. Rachman melacak laporannya,

ternyata pada aplikasi tersebut tertulis “dibatalkan” pada jam 21:14. Merasa aneh maka Abd. Rachman melakuka live chat

dengan petugas melalui aplikasi, yang akhirnya diberikan nomor pengaduan baru pada aplikasi tersebut. Setelah nenunggu sampai esok paginya pada hari Jum’at (10/1/2025), karena belum ada penganan dari PLN ULP Probolinggo, maka Abd.

Rachman melaporkan lagi padamnya listrik di rumahnya melalui aplikasi live chat dan diberi nomor pengaduan baru lagi. Kejadian itu terjadi berupang ulang. Sampai pada hari Jum’at (10/1/2025 20:00), seorang

petugas PLN datang pada sekitar rumahnya melakukan pengecekan kabel – kabel diatas rumahnya. Kedatangan petugas tersebut bukan karena laporan Abd. Rachman melalui aplikasi, namun atas laporan warga sebelah rumahnya yang datang langsung ke PLN ULP Probolinggo.

Melihat kejadian tersebut seorang anggota Direktorat LPKN Jawa Timur, merespon kejadiat tersebut dan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa konsumen PLN ULP Probolinggo. “Kejadian yang menimpa Abd. Rachman sangat merugikan konsumen,” terang Anggota Direktorat LPKN Jatim.

Selanjutnya Direktorat LPKN Jatim akan melakukan gugatan konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo. “Kami akan melakukan Gugatan Konsumen pada BPSK Kota Probolinggo,” imbuhnya. Hal itu dimaksudkan agar terjadi peningkatan pelayanan PLN ULP Probolinggo. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Press release di Polrestabes Surabaya ungkapan kasus pembunuhan tambak sukolilo

Berita utama

Peduli Lingkungan Personel, Kodim 1009/Tla Bersama Warga Bersihkan Sampah Yang Berserakan

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Kejar Target, Material Atap Teras Langgar Darussalam Tiba

Berita utama

Pawer Ranger Hijau Temani Dandim 1208/Sambas Penan Raya Padi Di Desa Singaraya

Berita utama

Serasa di Akademi Internasional, Komando ‘Roll Call Begin!’ Menggema di Apel Siswa Bintara SPN Polda Jatim

Berita utama

Cegah Laka Laut Polisi Pasang Banner Himbauan di Pantai Pamekasan

Berita utama

Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

Berita utama

Gunakan Sistem BETAH, Panda Jatim Nyatakan 39 Catar Berhak Ikut Seleksi di Tingkat Pusat