Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:32 WIB

Kalangan Sabung Ayam di Persawahan Desa Kedungmaling Mojokerto Sunyi Lengang

Kalangan Sabung Ayam di Persawahan Desa Kedungmaling Mojokerto Sunyi Lengang

Kalangan Sabung Ayam di Persawahan Desa Kedungmaling Mojokerto Sunyi Lengang

Mojokerto, – Informasi maraknya perjudian sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, seakan penuh tanda tanya dan masih menyisakan kebimbangan. Sabtu, (11/01/2025).

Betapa tidak, beberapa kali ketika melakukan investigasi secara acak di lokasi yang biasa masyarakat sebut sebagai area persawahan itu, awak media hingga saat ini belum juga menjumpai aktivitas adanya pertarungan ayam, kecuali, hanya sebuah lapak dan beberapa barang yang diduga kuat digunakan sebagai tempat aksi dalam laga ayam aduan.

Bahkan pada Jum’at (10/01/2025) kemarin siang, awak media telah melancarkan pendalaman materi sekaligus penggalian informasi terhadap masalah ini, namun masyarakat sekitar malah menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam di lahan tersebut sudah tutup.

“Sepi mas. Tutup, sudah nggak ada orang. Lha wong beberapa waktu lalu memang nggak buka lagi sampai hari ini,” ungkap warga usai dikonfirmasi saat melintas. Jum’at, (10/01/2025) sore.

Tidak berhenti sampai disitu, pria lusuh yang meletakkan sabitnya di belakang pinggangnya ini justru menyarankan agar awak media mendatangi lokasi lain yang terletak di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Karena menurutnya, lingkungan yang masih sama-sama masuk di wilayah hukum Polres Mojokerto tersebut juga bakal hadir adanya praktik perjudian jenis dadu, selain sabung ayam.

“Batok Palung itu tempatnya ramai sekali, Mas. Cocok buat para penjudi yang ingin bertaruh uang. Disitu lokasinya aman. Nggak perlu khawatir dengan operasi (razia), sebab para oknum aparatnya seakan-akan sudah tutup mata,” pungkas pria pencari rumput itu sembari berlalu.

Lebih lanjut, hadirnya tudingan terkait dugaan judi sabung ayam di wilayah desa yang mayoritas penduduknya berparas rupawan ini, membuat ketua umum LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Jatim, Aris Gunawan, dalam narasi berita menyebut akan layangkan Dumas terhadap tokoh agama (NU), Polsek Sooko, Polres Mojokerto dan Polda Jatim.

Namun, hal yang disampaikan tentangnya itu berbanding terbalik dengan pemberitaan yang ditulis oleh oknum wartawan di media online ST.Com (inisial media) yang diterbitkan pada Jum’at, (10/01/2025).

“Siapa itu yang keluarkan berita? Front Pembela Suara Rakyat itu lembaga saya dan saya ketua umumnya. Kok ngawur (media) itu, nggak izin ke siapa? Ini terkait apa mas? Ngawur anak-anak ini, nggak konfirmasi dulu,” pungkir Aris mengklarifikasi. Jum’at, (10/01/2025) malam.

Perasaan heran bercampur penasaran itupun semakin berkepanjangan, hingga pertanyaan demi pertanyaan ditulis Aris via WhatsApp-nya.

Medianya siapa kang? imbuh Aris, kok nggak kasih kabar saya, langsung nulis. Itu FPSR, saya ketuanya dan itu (mencatut) nama saya.

“Saya nggak pernah ngurus soal judi, itu media apa yang rilis? Biar saya konfirmasi,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, wartawan inisial VN dengan sederhana melontarkan kalimat bijak.

“Segala jenis tindak pidana perjudian tanpa izin, itu kejahatan. Sedangkan narasi berita yang tidak sesuai dengan narasumber ialah pelanggaran. Oknum wartawan atau media yang tak patuh kode etik jurnalistik, silahkan diadukan ke Dewan Pers,” tuturnya.

Pewarta : rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

Berita utama

Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Berita utama

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar

Berita utama

Polda Jateng Himbau Masyarakat Saring Sebelum Sharing

Berita utama

Polres Blitar Intensifkan Patroli Pemukiman Rumah Kosong Selama Ops Ketupat 2026

Berita utama

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita utama

Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

Berita utama

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE