Home / Berita utama / Daerah / Nasional / Peristiwa

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:43 WIB

Diduga Culas Proyek Tanpa Papan Nama alias siluman Perpres 2022 dikerjakan 2023

Foto:Diduga Culas Proyek Tanpa Papan Nama alias siluman Perpres 2022 dikerjakan 2023

Foto:Diduga Culas Proyek Tanpa Papan Nama alias siluman Perpres 2022 dikerjakan 2023

Mediakpk.com Bangkalan Madura korlip Jatim Proyek TPT Desa
Gilih Timur Proyek fisik drainase wilayah Kecamatan kamal Kabupaten bangkalan diduga tanpa papan nama alias siluman dan lebih miris nya lagi proyek tersebut di kerjakan asal-asalan atau tumpang tindih , dan masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2022 yang dikerjakan 2023 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak diberlaku dengan aturan

Salah satunya proyek pengerjaan drainase (TPT) Desa gilih Timur. Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat dilokais

Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan air ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,”ujar warga sekitar, Selasa (13/06/2023)

Tampak juga terlihat pembangunan TPT, desa gilih Timur, yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi. Awak media Klarifikasi kepada kepala desa jawabannya lempar sembunyi tangan kalau toh anggaran 2023 berarti sudah ditangani oleh pihak kepala desa kenapa kepala desa menjawab masih dikelola oleh PJ otomatis itu anggaran 2022 awak media dibuat seperti bola pingpong

Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada DI lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media, tidak tahu siapa pelaksana,

mengatakan sering kali kita menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi.

Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden ujarnya warga.

,(Penulis MK)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Penataran Dampingi Panen Padi, Ajak Petani Optimalkan Ketersediaan Air Untuk Tanam Kembali

Berita utama

Polrestabes Surabaya Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 16 Kantong Sabu dan Tersangka Pengedar Diamankan

Berita utama

Kapolri Tekankan Jaga Persatuan-Kesatuan saat Silaturahmi ke Ponpes An-Nur Malang

Berita utama

Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-08/LAU Pastikan Penanganan Banjir Bersama Bupati HST

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Bersama Warga Kuin Kecil Rehab Teras Masjid Al Mujahirin

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,8 Ton di Kota Pasuruan

Berita utama

Melalui Jajaran Babinsa Kodim 1009/Tla Terus Melaksanakan Pendampingan Program Oplah Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut