Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 2 Desember 2024 - 16:15 WIB

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta

 

 

Sudah dua kali di beritakan terkait adanya dugaan tangkap lepas kasus judi online, yang dilakukan oleh anggota cyber Polda Jatim, sudah membelakangi printah presiden RI dan stetmen kapolri untuk memberantas judi online di Indonesia.

Seperti Tajam ke atas tumpul kebawah sampai saat ini belum ada penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online tersebut.

Tepatnya bulan lalu pada hari Selasa tanggal 29/10/2024 unit cyber Polda Jatim mengamankan seorang pria yang akrab dipanggil ( A ) alias ( G ), di tempat kerjanya, di jalan Kramat gantung Surabaya.

Namun sangat di sayangkan unit cyber Polda Jatim diduga melepas tersangka dengan nominal yang sangat fantastis ( 200/350 ), yang di keluarkan oleh keluarga tersangka, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024, Kata narasumber.

Biar tidak menimbulkan fitnah team awak media mendatangi lokasi atau tempat kerjanya terduga tersangka di jalan raya Kramat gantung Surabaya, betul saja terduga tersangka sudah menghirup udara segar dan santai sambil melayani pembeli ditempat kerjanya/tokonya.

Supaya informasi yang dihimpun oleh team awak media berimbang, team menghubungi salah satu anggota unit III iptu Agus menjawab mohon waktu ya mas dan sabar mas, menirukan ucapan iptu Agus.

Biar tidak menimbulkan fitnah yang mana keterangan dari narasumber yang menangani kasus tersebut diduga iptu Wiwid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pribadinya ” gak monitor mas” hari Senin aja kekantor soalnya saya masih diluar kota, pesan sikat iptu Wiwid.

Kami berharap kepada distorat cyber dan Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto untuk segera memberikan sanksi/mencopot anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut, sesuai stetmen kapolri.

Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kejati Jatim Ikuti Arahan Jaksa Agung, Integritas dan Profesionalisme Diutamakan

Berita utama

Satreskrim polrestabes Surabaya Amankan Seorang Ibu Yang Terdufa melakukan KDRT Terhadap Anak kandungnya.

Berita utama

Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Situbondo Diapresiasi Masyarakat

Berita utama

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Jember Salurkan Bantuan untuk Yayasan Yatim Piatu

Berita utama

Ibu Taruni Akpol Regina: Ditanya ‘Habis Berapa M’, Lah Wong Saya Tukang Warung

Berita utama

Ramadhan Berkah Polres Kediri Gelar Bazar Murah Masyarakat Sumringah

Berita utama

Ketua DPRD Jatim Dicecar JPU Soal Bukti Catatan Bagi Bagi Duit Perkara Korupsi Dana Hibah

Berita utama

Masih Minim Sarana, Tol Fungsional Dibuka Mulai Jam 6 Pagi Sampai 5 Sore