Home / Uncategorized

Selasa, 19 November 2024 - 16:21 WIB

Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

 

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jatim disaksikan jajaran Forkopimda, BNNK Sidoarjo dan Ketua MUI Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 30 kilogram senilai Rp 30 miliar di halaman Mako Polresta Sidoarjo,Senin (18/11/2024) .

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram ini merupakan hasil dari ungkap kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim pada 22 Juli 2024 lalu.

Pada ungkap kasus tersebut satu orang tersangka M.I. yang berhasil diamankan Polisi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo.

Sabu 30 kilogram dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Sebab itu aparat keamanan TNI dan Polri, mengajak Pemkab Sidoarjo, BNN, stake holder, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu kita semua berkomitmen memeranginya,” ujar Kombes Christian

Ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka M.I. ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan sekira 150.000 jiwa manusia dari bahaya Narkoba.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram di Polresta Sidoarjo, Ketua MUI Sidoarjo KH. Wachid Harun menyatakan mendukung penuh upaya memerangi narkoba.

“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita,” ungkap KH. Wachid Harun.

Ketua MUI Sidoarjo nengatakan tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak.

“Mari kita dukung Polresta Sidoarjo memberantas Narkoba dengan memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” pesannya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Berita utama

Wakili Kapolres, Wakapolres Turut Hadiri Acara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2024

Berita utama

Sinergitas Polres Malang Bersama TNI dan Pemkab Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Berita utama

Kodaeral XII Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Jelang HUT ke-80 TNI AL

Berita utama

Sidak Program MBG Di SDN 4 Angsau Pelaihari, Dandim 1009/Tanah Laut Berikan Motivasi Bagi Siswa

Uncategorized

Very hot Slot machine robo smash online slot game ️ Play On line Free of charge

Berita utama

Personel Koramil BAS dan BPK 654 Evakuasi Kebakaran Rumah di Jalan Merdeka

Berita utama

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar