Indramayu jawabarat media kpk.com.
hari selasa tanggal 5 11.2024 Terpantau dengan jelas adanya proyek rehabiltasi tempat pelelangan ikan (TPI) Dadap kecamatan junti yuat kabupaten indramayu yang sedang membangun tempat gedung dengan memakan anggaran RP 1.453 845.964 00 bersumber dari BANKE 2024
Dalam pekerjaanya melanggar dan mengabaikan tentang keselamatan kerja (k3) serta dari segi adukan cor molen di duga tidak sesuai takaran sehingga terkesan tidak bermutu dan rapu
Undang undang keselamatan kerja memilki payung hukum dalam terselenggaranya praktik k3 yang meliputi adanya suatu kerjaan di lingkungan diantaranya memiliki dasar undang undang yang telah menjadi dasar acuan
undang undang no 1 tahun 1 970 tentang aturan pokok adanya keselamtan kerja peraturan pemerintah no 50 tahun 2012 mengenai sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (smk3)

dengan adirnya permenaker no 11 tahun 2023 setiap perusahan yang melaksanakan kerjaan di ruang terbatas di wajibkan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (k3) undang undang N0 2 tahun 2017 tentang jas kontruksi (uujk) yaitu mengasilkan jasa kontruksi yang berkualitas
Pada saat awak media investigasi dan langsung bertemu dengan pekerja mempertanyakan kedalaman pondasi ia mengatakan 1 meter. dan ketinggian 4 meter dengan ukuran besi mulai 8.10.12 dengan besi polos
Rijal sebagai pelaksana waktu saya konfirmasi terkait (K3) keselmatan kerja ia berkata bahwa ia sudah menyuru para pekerja untuk memakai seragam kerja namun sangat di sayangkan oleh pekerja tetap di abaikan .
Dan rijal pada saat awak media hendak di konfimasi ia mengarakan untuk media silakan mengubungi jaelani terkait untuk media,dan diduga jaelani bermain mata dengan pelaksana
Di saat awak media klarifikasi lewat via telepon dengan jaelani ia berkata kepada media kpk mau silaturahmi apa mau konfirmasi
klu mau silaturahmi nanti saya mintakan uang bensin ia berkata kepada awak media.
Namun awak media tidak mau menerima tawaran tersebut ia tetap solid untuk mempertanyakan tentang kualitas kerjaan proyek tersebut.
Dan di saat awak media meminta no hp pemborong kepada pelaksana dan jaelani ia menjawab tidak boleh itu masalah pribadi ucap mereka
Di duga mereka sudah komitmen untuk menutupi siapa pemborong supaya awak media tidak dapat konfirmasi terkait kerjaan proyek TPI dengan pihak pemborong.








