Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

Oknum Ketua KONI Kota Probolinggo Terbukti Pengguna Sabu, Polisi Limpahkan ke Panti Rehabilitasi

 

Tanjungperak – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang mengandung zat metaphetamine dan diduga yang bersangkutan sudah menggunakan sejak lama.

Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak menemukan barang bukti SS saat penggerebekan. Penangkapan terhadap Ketua Koni Kota Probolinggo berinisial RJ, 47, dan temannya AA, 48, di kafe Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo, ini didasarkan pada pengembangan seorang pengedar asal daerah tersebut. “Ini hasil pengembangan dari pengedar di Surabaya dan Probolinggo, ” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhamd Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto

Ia mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari seorang pengedar W, di Jalan Wonorejo, Surabaya. Pengakuan W ini, ia mendapat narkoba jenis SS dari seseorang berinisial EP, warga Jalan Letjen S Parman, Kota Probolinggo. “Kami lakukan pengembangan dari awalnya menangkap tersangka W kemudian ia mengaku membeli dari EP. Hasil interogasi, EP menjual sabu tersebut ke RJ dan AG,” katanya.

Setelah diamankan, polisi melakukan penyidikan terhadap RJ dan AG. Pengakuannya mereka sudah menggunakan SS sejak lama. Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu narkoba harus dilakukan rehabilitasi. Keduanya RJ dan AG akhirnya direhabilitasi sejak Selasa (15/10) kemarin.

Iptu Suroto mengungkapkan, hasil assesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhab di RSJ Menur. Sementara temannya direhab di RSJ Lawang. “Pemisahan ini agar keduanya tidak bertemu dan benar-benar menjalani rahabilitasi dengan maksimal di sana,” ungkapnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Lumajang Gandeng Media Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Berita utama

Asops Dankormar Memastikan Kesiapan Latma M2MC Torchlaight Dan Keris Marex Tahun 2023

Berita utama

SEMARAK HUT KE-80 RI DISTRIK SALAWATI GELAR LOMBA GERAK JALAN INDAH

Berita utama

Pembiaran Dugaan Pelanggaran dan Penyimpangan Proses Pengajuan SRUT, SKT Karoseri Keluaran Dishub Provinsi Jadi Sorotan

Berita utama

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Berita utama

Pak Amat Ucapkan Terima Kasih kepada Satgas TMMD ke-129

Berita utama

Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD Ke-80, Dandim 1009/Tanah Laut Bacakan Amanat KASAD

Berita utama

Penuh Semangat, Warga Bantu Angkut Material Pembangunan Rabat Beton Sasaran TMMD Reguler Ke-129 di Desa Tempapan Hulu