Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:55 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Bandit Jalanan Diantaranya Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret

Polda Jatim Berhasil Amankan Bandit Jalanan Diantaranya Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret

Polda Jatim Berhasil Amankan Bandit Jalanan Diantaranya Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret

 

SURABAYA – Subdit lll Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan bandit jalanan yang beraksi di beberapa tempat.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim , Rabu (16/10).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bandit jalanan yang diamankan tersebut antara lain pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak kejahatan ini adalah salah satu wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kondusifitas di Jawa Timur.

“Polda Jatim dan jajaran akan terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas dan memberantas aksi kriminalitas,” kata Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan dantara pelaku kejahatan yang ditangkap ada yang terlibat curanmor di 40 tempat kejadian perkara ( TKP).

“Tersangka berinisial HBR (25) warga Paserpan, Pasuruan, pelaku ini telah melakukan aksi Curanmor di 40 TKP, “kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Arbaridi Jumhur bahwa HBR beraksi tidak sendiri namun bersama dua rekannya.

“Satu teman HBR adalah berinisial S saat ini sudah di tahan di Lapas Lowok Waru, Malang,” terang AKBP Arbaridi Jumhur.

Ia menjelaskan, pelaku masing-masing membagi tugas dalam beraksi.

“Ada yang merusak gembok pagar dan ada yang mengambil motor horban dengan kunci leter T, ” kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Selain itu, Jatanras Polda Jatim juga mengamankan pelaku Curanmor berinisial W (32) warga Paserpan, Pasuruan, dan rekannya MR (31) waraga Paserpan, Pasuruan.

Kedua pelaku ini kerap beraksi di kawasan Karangploso, Malang.

Saat melakukan aksinya mereka menggunakan kendaraan hasil kejahatannya, berkeliling mencari target yang dianggapnya aman untuk melancarkan aksinya.

“Setelah tersangka berhasil mengambil motor mereka langsung kabur menuju ke Pasuruan, untuk menjual motor hasil kejahatannya seharga Rp 3 juta kepada tersangka G,” imbuhnya.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga berhasil membekuk pelaku jambret kalung bocah perempuan 5 tahun di Sidoarjo.

Tersangka adalah AFN (42) warga Gedangan, Sidoarjo yang juga merupakan residivis jambret dan sempat viral di medsos video saat aksinya terekam CCTV.

“Kami terapkan pasal yang berbeda kepada tersangka sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan,” pungkas AKBP Jumhur. (Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Malang Catat Penurunan Angka Kriminalitas 13,7 persen di Tahun 2024

Berita utama

Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

Berita utama

Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

Berita utama

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Berita utama

Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak

Berita utama

Tim Gabungan Polda Jatim Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Jelang Lebaran

Berita utama

Polresta Sidoarjo Gelar Sosialisasi Cegah KDRT Wujudkan Keluarga Indonesia Anti Kekerasan

Berita utama

Polres Malang Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas