Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Delapan Pengendara Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Delapan Pengendara Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Delapan Pengendara Diamankan

 

Tanjungperak – Kepolisian terus menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah. Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan hal yang sama. Aksi Balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (12/10/2024) berhasil dicegah. Sebanyak delapan pengendara bersama sepeda motornya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Delapan sepeda motor disita oleh Unit Raimas saat membubarkan aksi balap liar ini. Kendaraan yang disita karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi kendaraan. Polisi langsung menggerebek remaja ini setelah start di Jalan KedungCowek, Surabaya, ini. “Kami hentikan sesaat setelah mereka mulai start balap liar,” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (13/10).

Beberapa kali aksi balap liar di lokasi tersebut. Beberapa kali remaja ini melakukan kucing-kucingan dengan anggota. Unit Raimas tak kehilangan akal, ia menempatkan anggota di sekitar lokasi dan melakukan pemantauan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Hingga akhirnya datang puluhan remaja mengendarai sepeda motor.

Remaja ini menutup jalur cepat di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Saat mereka memulai start balapan, Unit Raimas langsung datang ke lokasi. Anggota langsung meringkus delapan sepeda motor beserta delapan pengendaranya. “Mereka tidak bisa mengelak karena kami datang saat mereka Balap liar,” ujarnya.

Roni mengatakan, delapan pengendara akan dilakukan penindasan secara Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Setelah sidang, mereka baru diperbolehkan mengambil delapan sepeda motor yang disita oleh Unit Raimas ini. “Syaratnya sepeda motor harus dikembalikan sesuai dengan spesifikasi. Baru nanti kami serahkan kembali,” terangnya. (Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cegah Curanmor Kapolsek Simokerto Terjunkan Anggota nya Blusukan ke Pemukiman

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Bermain Air Bersih Bersama Anak-Anak Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Kebersihan Poskamling Jadi Perhatian Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Koplo, Amankan Tiga Terduga Pelaku

Berita utama

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

Berita utama

Selamat!! K.Mahrus, S.Pd.i Sebagai Ketua Tahfizdiyah Pengurus Ranting NU Desa Gunungeleh yang Baru

Uncategorized

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Acara Hakordia

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah, Hasil Panen dari Lahan Ketahanan Pangan Tambak Wedi