Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika,” tutur Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, pada Selasa (8/10).

Suroto menuturkan, tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,05 gram kita amankan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga 2,400 ribu yang kini berstatus (DPO),” jelas Suroto.

Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya. (Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Korem 081/DSJ Berdoa untuk Bangsa, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Berita utama

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Berita utama

Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kodam XII/Tanjungpura

Berita utama

Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

Berita utama

Jalan Aspal Baru Rusak, Kades Bangunrejo Pamotan Salahkan Warga Gegara Bawa Truck Melintas

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong Sambut Kedatangan Tim Audit Kinerja Itdam XXII/Tambun Bungai

Berita utama

Kapolrestabes Cek Pospam Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2024

Berita utama

Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul