Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 September 2024 - 13:11 WIB

Penjual Gorengan Dibekuk Polisi Atas Pencurian iPhone di Depan SDN Surabaya

Penjual Gorengan Dibekuk Polisi Atas Pencurian iPhone di Depan SDN Surabaya

Penjual Gorengan Dibekuk Polisi Atas Pencurian iPhone di Depan SDN Surabaya

 

Surabaya – Seorang pelaku pencurian handphone (HP) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya, setelah mencuri sebuah iPhone 12 Pro Max di, Jalan Musi, Surabaya pada Selasa, (27/8/2024).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, RQH (32), warga asal Surabaya, sedang menikmati makan soto bersama temannya di sebuah warung makan di sekitar SDN dr. Soetomo Surabaya.

“Setelah selesai makan, korban menyadari bahwa iPhone miliknya tertinggal di dashboard motor yang diparkir di dekat TKP. Namun, saat ia memeriksa kembali, ponsel tersebut sudah raib,” tutur AKBP Aris, pada Sabtu (7/9).

AKBP Aris menyatakan, tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras bergerak cepat dengan melakukan pengecekan TKP, menginterogasi saksi-saksi di sekitar lokasi, serta menganalisis rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut,” tandas Aris sapaan akrabnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ungkap Aris, anggota berhasil memprofiling pelaku yang diketahui sebagai MMS (37), warga Jl. Wonorejo 4,Tegalsari, Surabaya. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berjualan gorengan dan minuman tidak jauh dari lokasi pencurian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat putih biru, satu unit iPhone 12 Pro Max milik korban, serta sebuah ponsel milik pelaku,” kata Aris.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Raayid

*(Humas Polrestabes Surabaya)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bantu Kinerja Polri, 3 Warga Magetan Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-78

Berita utama

Polres Kediri Kota Cek Kelayakan MBG di SPPG 1 Pondok Pesantren Al Amien

Berita utama

Diduga Aniaya Tersangka, Oknum Polsek Simokerto Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

Berita utama

Komandan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Tanam Pohon Keras di Lokasi Kegiatan

Uncategorized

Polres Lumajang Kerahkan Water Cannon Droping Air Bersih untuk Warga

Berita utama

Sepuluh Pendaftar Pertama Pasang Alarm di Polsek Wonocolo Bonus Buah Durian

Berita utama

Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu ke Tingkat Kecamatan

Berita utama

Ditlantas Polda Jatim Gelar Lomba Polsi Cilik Jelang Hari Bhayangkara ke – 78