Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 September 2024 - 11:36 WIB

Mekanisme dan Tahapan dalan Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Uji Praktek Untuk Pemohon di Satpas Colombo Surabaya

Mekanisme dan Tahapan dalan Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Uji Praktek Untuk Pemohon di Satpas Colombo Surabaya

Mekanisme dan Tahapan dalan Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Uji Praktek Untuk Pemohon di Satpas Colombo Surabaya

Surabaya – Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Beginilah tahapan-tahapan dalam penerbitan SIM, yang bertempat di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat Kecamatan Krembangan, Surabaya, salah satunya uji praktek, Kamis (5/9/2024).

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan dapat mendaftarkan diri melalui loket pendaftaran yang telah di sediakan, selanjutnya mengisi formulir pendaftaran kemudian melaksanakan tes teori dan praktek di lapangan apabila hendak membuat SIM baru. Apabila telah memenuhi syarat maka SIM akan langsung di terbitkan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fuzlurrahman, melalui Kanit Regident (KRI) AKP Sigit Ekan Sahudi, SH , mengatakan, Kami menekankan kepada Unit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.

“Lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat,”tegasnya.

Di Satpas Colombo Surabaya, juga menyediakan papan informasi mekanisme dan tahapan-tahapan dalam pembuatan SIM, ini bertujuan agar masyarakat memahami apa-apa saja syarat dan prosedur dalam pembuatan SIM di Kantor Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

“Maka dari itu, memiliki SIM itu sangatlah penting. Karena SIM menjadi syarat kelayakan seseorang dalam mengemudikan baik motor maupun mobil,”bebernya.

AKP Sigit menambahkan, satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, saya sarankan kepada masyarakat yang sudah disediakan oleh Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Kapan saja bisa latihan karena tempatnya dibuka 24 jam.

“Iya ibarat orang kalau mau melakukan ujian,nya tak ada salahnya harus latihan atau belajar dulu. Hal ini jauh lebih berguna daripada melakukan cara – cara yang dianggap instant,” pungkas perwira dengan tiga balok dipundaknya itu.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

FGD Lintas Sektor, Pengadaan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Dipacu

Berita utama

Babinsa Pos Ramil Airu Gotong Royong Pasang Tiang Listrik Dukung Pembangunan Kampung Hulu Atas

Berita utama

Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Komsos Bersama Kades Ratu Sepudak

Berita utama

Ikuti Manasik, 643 Calhaj Blora Akan Berangkat ke Tanah Suci 3 Juni 2024

Berita utama

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Berita utama

Komitmen Polres Mojokerto Kota Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Berita utama

Korban Tabrakan Kereta Api di Bandung, Empat Orang Meninggal Dunia

Berita utama

Momen Semakin Hangat, Mas Iyun Tiba Dilokasi