Home / Berita utama / Daerah / Nasional

Jumat, 9 Juni 2023 - 20:20 WIB

Kabar Jokowi Tambah Masa Jabatan Pimpinan KPK Firli Cs 1 Tahun

Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun akan berlaku mulai masa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan

Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun akan berlaku mulai masa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan

JAKARTA. Mediakpk.comĀ  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun akan berlaku mulai masa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan MK. Sesuai konstitusi, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Karena MK menyatakan jabatan komisioner KPK berlaku lima tahun dan berlaku untuk periode yang eksisting, periode yang sekarang ada, maka itu akan diikuti pemerintah,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/6).

Meski demikian, pemerintah tetap akan mengikuti MK. Mahfud berkata pemerintah taat konstitusi.

“Keputusan MK final dan mengikat, terlepas dari soal kita suka atau tidak suka,” ujarnya.

Lembaga Negara Teriak Tambah Anggaran saat Serapan Tak Berkualitas
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Masa jabatan pimpinan KPK pun bertambah dari empat tahun menjadi lima tahun.

Seharusnya pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri akan mengakhiri masa jabatan pada akhir tahun ini. Berkat putusan MK, mereka melanjutkan masa jabatan hingga akhir 2024.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan putusan soal gugatan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun langsung berlaku.

Dengan demikian Ketua KPK Firli Bahuri dan kawan-kawan mendapat penambahan masa jabatan selama satu tahun hingga Desember 2024.

“Sebagaimana diatur dalam UU MK, putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan,” ujar Fahar kepada kutipan CNNIndonesia.com, Jumat (26/5).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Berbagi Makan Siang Gratis, Apresiasi Warga Situbondo yang Sudah Nyoblos di TPS

Berita utama

Peringati 1 Muharram Kapolda Jatim : Jadikan Momentum Tahun Baru Islam Sebagai Pijakan Intropeksi

Berita utama

Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Berita utama

Hari Juang TNI AD Dandim 1208/Sambas Pimpin Anggota Dan Komponen Masyarakat Karya Bakti Di Pesisir Pantai Bahari

Berita utama

Gercep Polisi Beri Pertolongan Pemudik di Kota Mojokerto yang Pingsan di Bus

Berita utama

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita utama

KBO Sat Samapta Polres Rembang Hadir Dalam Acara TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2024