Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 07:44 WIB

Polsek Asemrowo Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Polsek Asemrowo Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Polsek Asemrowo Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, (24/8/2024).

Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa para pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia saat penangkapan berlangsung. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000.

“Awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suroto.

Suroto sapaan akrabnya mengatakan, para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur MF (16). Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja.

“Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi,” tutur Suroto, pada Selasa (3/8).

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Berita utama

Ketua Koordinator Khitanan Massal Apresiasi Antusias Warga pada Penutupan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Dalam Rangka HUT Ke 80 TNI Danramil 1208-02/Sejangkung Pimpin Bakti Teritorial Prima Pengecetan Masjid Al-Jihad

Berita utama

Gotong Royong Warga Angkut Material Rabat Beton, Percepat Pembangunan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Pertama Kalinya, Polri Akan Gelar Upacara Peringati Hari Juang Polri di Monumen Pejuangan Polri Surabaya

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD ke-80, Tegaskan Semangat Juang dan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita utama

Dumas Dilayangkan, PSM Banaspati Siapkan Aksi Soroti Dugaan Penarikan Kabel Telkom di Lamongan

Berita utama

Libur Lebaran Kapolres Jember dan Jajaran Patroli Dialogis di Lokasi Wisata