Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 07:41 WIB

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

 

SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan MH sebagai tersangka Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Villa West Food Block, Mulyorejo, Surabaya.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polisi melakukan penyidikan intensif yang melibatkan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor dan dua anaknya saat kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan Polisi yang dibuat pada 9 Agustus 2024.

Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk satu pisau dapur, dress hijau tanpa lengan, HP Samsung, perangkat CCTV, dan flashdisk yang berisi rekaman video dari kejadian tersebut.

“Saat ini barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut,” ungkap AKBP Aris, Selasa (03/8/2024).

AKBP Aris menuturkan, setelah menggelar perkara pada 2 September 2024, Polisi segera melakukan penangkapan terhadap MH.

“Saat ini MH sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya kemudian akan dilakukan penahanan,”kata AKBP Aris.

Atas perbuatannya MH dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 64 KUHP, yang membawa ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mempersiapkan pemberkasan untuk segera dikirimkan ke Kejaksaan, dan memastikan kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, mengingat dampak psikologis yang dialami korban dan anak-anaknya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jalan Usaha Tani manjadi pencapaian program prioritas Desa Panjunan meningkatkan ekonomi petani. 

Berita utama

Ratusan Orang Senang Berebut Nasi Kotak Yang Di Bagikan Polsek Simokerto

Berita utama

Kebahagiaan Nenek Kurba: Rumah Layak Huni Impian Terwujud Berkat TMMD Kodim HST

Berita utama

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Penipuan PO Sembako Murah, Pelaku Diamankan”

Berita utama

Program Presiden Prabowo, Jembatan Perintis Garuda di Tabalong Segera Digunakan

Berita utama

Kemenko Polkam Dorong Batalion Pembangunan untuk Ketahanan Pangan di Malut

Berita utama

Kapolrestabes Cek Pospam Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2024