Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

 

Semarang. Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan di wilayah Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka BK (52) dan GY (43).

Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2024 lalu. Kemudian, penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka kerap menjadi penadah dari kendaraan tanpa dokumen lengkap.

“Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka, penyidik menemukan 19 kendaraan roda empat berbagai merk, 10 STNK, dan empat ponsel,” ungkap Wakapolda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/24).

Ia menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, keduanya mengaku menjadi penadah karena keuntungaj yang didapat cukup besar. Keduanya pun menjual kendaraan hasil kejahatan itu melalui media sosial dan Whatsapp.

“Rata-rata dalam sebulan, para tersangka ini menjual tiga unit kendaraan,” jelas Wakapolda.

Ditambahkan Wakapolda, para tersangka tidak hanya menjual kendaraan-kendaraan tersebut, tetapi juga merentalkannya dengan berbagai nominal.

“Jadi kendaraan ini rata-rata masih kredit, lalu dioper dan akhirnya dijual tanpa dokumen yang lengkap. Nanti kita dalami lagi keterlibatan lainnya,” ujar Wakapolda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 481 KUHP dan/atau pasal480 jo pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP
Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas Kebut Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Material Besi Ram Mulai Didatangkan

Berita utama

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Berita utama

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Koplo, Amankan Tiga Terduga Pelaku

Berita utama

Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

Berita utama

Diduga Telah Mencemarkan Nama Baiknya PJ Kades Laporkan Akun FB Lar – lar dan Akun Tik tok bung_Fauzi_

Berita utama

TNI Peduli Pendidikan: Babinsa Hadiri Pengukuhan Siswa SDN Kuari Tabalong

Berita utama

Selesai Upacara Penutupan, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han. Sambangi Posko TMMD Reguler ke-129

Berita utama

Usir Bosan, Satpas Colombo Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Pemohon SIM