Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:42 WIB

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

 

KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Judi Online ( Judol ).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 5 warga Mojokerto yang nekat menjual Chip dengan perantara Media Sosial Facebook.

Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa Tim Resmob berhasil mengamankan 5 pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai sebuah postingan di laman Facebook.

“Dari Informasi masyarakat kami kembangkan hingga ditemukan jejak digital 4 tersangka yang lain,” ucap AKP Rudi di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (16/08/2024)

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa 5 pelaku ini menggunakan aplikasi dan web yang berbeda.

“Dengan hasil yang didapat dari Judi Online dijual dengan harga 35 sampai 37 ribu rupiah per Chip,”lanjut Kasatreskrim.

Atas perbuatannya 5 pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 303 KUHP.

“Hukuman yang dilimpahkan kepada pelaku yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 Miliar rupiah”, tutup AKP Rudi Zaeny. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Disela Kesibukan Di Wilayah Personel Kodim 1009/Tla Sempatkan Bantu Urai Kemacetan Lalu Lintas

Berita utama

Tim 3 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan 8 Pemuda Pelaku Tawuran

Berita utama

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi atas Dugaan Permintaan Rp30 Juta dan Kekerasan Saat Pemeriksaan

Berita utama

Keberhasilan Pelayanan Publik Polrestabes Surabaya Jadi Percontohan

Berita utama

Polres Ngawi Hadirkan SPPG II dan III Dukung Pemenuhan Gizi Wujudkan Generasi Sehat

Berita utama

Babak Baru Kasus Penganiayaan Warga PBI oleh 6 Debt Collector Kuasa Hukum Korban Memenuhi Panggilan Satresmob Polrestabes Surabaya

Berita utama

Buka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Pol Nanang Avianto Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senjata Api

Berita utama

Wujudkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024, Kapolres Pasuruan Gelar Cangkrukan Bersama Awak Media