Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:40 WIB

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

KOTAMADIUN – Dua orang pria berinisial I.R dan F.N berhasil diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota setelah didapati barang narkotika jenis sabu.

Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin,S.H melalui Kasihumas Ipda Ahmad Ubaidilah, SH bahwa tersangka I.R dan F.N dibekuk pada Rabu 24/07/2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Wilayah Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua pria berinisial I.R dan F.N ini diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu,”kata Ipda Ahmad Ubaidilah.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas tersangka mengakui bahwa barang sabu tersebut dibelinya melalui order dengan seorang penjual berinisial O.M.

“Tersangka juga mangakui barang narkotika jenis sabu tersebut kemudian dikemas dalam satuan kecil untuk dijual kembali agar memperoleh keuntungan,”terangnya.

Dalam penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,81 (satu koma delapan satu) gram, dua buah Handphone merek Realme dan Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha xeon dan timbangan digital merek “pocket scale”.

Terkait dengan penjual yang berinisial O.M petugas dari Satuan Narkoba Polres Madiun Kota akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Polres Madiun kota berkomitmen untuk memberantas penggunaan dan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Madiun Kota” tegas Ipda Ubaidilah.

Atas perbuatanya I.R dan F.N tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan Hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Berita utama

Pelda A. Turidi Tanamkan Semangat Nasionalisme di MAN 3 Hulu Sungai Tengah

Berita utama

Kejari Surabaya Menerima Pelimpahan Tahap ll Perkara Dugaan Korupsi Mantan Petugas ATM Bank Jatim.

Berita utama

Bambang Irwanto Ditemukan Makan Di Restoran, Tiga Kali Panggilan Jaksa Penuntut Umum Tidak Hadir Alasan Sakit

Berita utama

Tinjau Dapur SPPG Polda Sulteng, Menteri Hukum Puji Standar Kualitas Layak Jadi Contoh

Berita utama

Kapolsek Simokerto Pimpin Apel Pengamanan Malam Tahun Baru

Berita utama

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Berita utama

Awali Tugas Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Tokoh Ulama