Home / Berita utama / Hukrim / Nasional / News / Uncategorized

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Polres Probolinggo Gelar Bhakti Sosial, Sambut Hari Polwan Ke-76

Polres Probolinggo Gelar Bhakti Sosial, Sambut Hari Polwan Ke-76

Polres Probolinggo Gelar Bhakti Sosial, Sambut Hari Polwan Ke-76

 

PROBOLINGGO,- Dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan ke 76 Tahun 2024, Polwan Polres Probolinggo menggelar kegiatan bakti sosial, Rabu (14/8/2024).

Pada momen Hari Polwan ini, Iptu Merdhania Pravita Shanty bersama para polwan membagikan bingkisan kepada tukang bersih Gereja Kristen Jawi Wetan dan Penjaga Makam.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Senior Polwan AKP Rini Ifo Nila mengatakan kegiatan bhakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polres Probolinggo kepada masyarakat.

“Semoga bhakti sosial ini semakin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Kedepannya kami berharap Polri semakin dicintai masyarakat,” kata AKP Nila.

Sementara itu Newan, Tukang bersih Gereja Kristen Jawi Wetan menyampaikan ucapan terima kasih atas bhakti sosial yang diselenggarakan Polres Probolinggo.

“Terima kasih kepada ibu-ibu polwan. Semoga semakin sukses dalam memberikan pelindungan, pengayoman, dan pelayan kepada masyarakat,” ucap Newan. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polresta Banyuwangi dan Forkopimda Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman selama Ramadhan

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Amankan Material Semen dari Hujan

Berita utama

Mafia Solar BBM Bersubsidi di Kabupaten Pati Merasa Kebal Hukum

Berita utama

Babinsa 1002-06/Barabai Tanamkan Sikap Anti Bullying di SDN 1 Awang Besar

Berita utama

Beri Dukungan Kepolisian Ciptakan Pilkada Damai Sejumlah Ulama Datangi Polres Sampang

Berita utama

Pentingnya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan Bersama Instansi Terkait

Berita utama

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia, Bentuk Generasi Muda Berkarakter

Berita utama

Danramil 1000-02/Pelaihari Hadiri Sosialisasi Hukum dan Restitusi, Tekankan Larangan Kekerasan Terhadap Anak