Home / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Profil Mabes Polri Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing

Dijrrat Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak

Dijrrat Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak

 

Jakarta TargetNews.id – Polda Jabar dan Polres Bogor telah mengamankan AT, pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (13/8/2024) malam. Suami dari selebgram Cut Intan Nabila ini dijerat dengan pasal berlapis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka AT diamankan di salah satu hotel daerah Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan bahwa di lokasi persembunyiannya itu, pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri, lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial.

“Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Trunoyudo mengungkapkan bahwa penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka “Pelaku AT dikenakan pasal berlapis,” ucapnya.

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.

Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” pungkas Trunoyudo.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Instruksikan Antisipasi Penimbunan

Berita utama

Bersama Petani Cabe Babinsa Koramil 08/Paloh Laksanakan Komsos Dan Berikan Motivasi

Berita utama

Satlantas dan Sat Binmas Polres Gresik Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja di Pondok Pesantren At-Tanwir SMA Muhammadiyah 10 Gresik

Berita utama

Jelang Mudik Tim Gabungan Polres Kediri Kota Sidak SPBU Periksa Takaran dan Stok BBM

Berita utama

Pembekalan Materi Keslap Dan Evakuasi Medis Lattek Siswa PA PK Kesehatan Angkatan XXXII TA. 2025 di Sarang Petarung Setia Waluya Utama

Berita utama

Pilkada Jawa Timur Aman, Polda Jatim Sampaikan Apresiasi dan Pesan untuk Warga Masyarakat

Berita utama

Cegah Tawuran, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI -Polri

Uncategorized

UMP Jawa Tengah 2024 Naik 4,02 Persen