Home / Uncategorized

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:56 WIB

Awas Bahaya Narkoba!! Melalui Binluh Desa Bersih Narkoba, Desa Karas Diharapkan Bebas Dari Narkoba

Desa Karas Diharapkan Bebas Dari Narkoba

Desa Karas Diharapkan Bebas Dari Narkoba

 

Rembang |mediakpk.com| Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa , yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa.

Kegiatan binluh tersebut sebagai tindak lanjut Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba ( Desa Bersinar : Bersih dari Narkoba ) program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah untuk melawan dan mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.

Bersama Satres Narkoba Polres Rembang melakukan sosialisasi tentang program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) di Desa Karas. Dimana program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di desa-desa dan mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Hari Selasa 13 Agustus 2024 kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sedan. dari Polres Rembang, Kapolsek Sedan, Danramil Sedan dan Elemen masyarakat Desa Karas baik Lembaga Desa maupun tokoh Masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Satres Narkoba Polres Rembang menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta upaya pencegahan dan penanganan narkoba. Selain itu, Satres Narkoba Polres Rembang juga memberikan edukasi tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan bagaimana melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Nasirudin Kepala Desa Karas saat diwawancarai awak media ini menyampaikan,” Melalui program Desa Bersinar ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara Satres Narkoba Polres Rembang, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program Desa Bersinar dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan desa-desa yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.

“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kita semua tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara melindungi diri serta keluarga dari ancaman tersebut. Mari kita jadikan Desa Karas sebagai desa yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

/syfd

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Dan Forkopimcam Galing Bentuk Panitia Hut RI Ke 80 Tahun 2025

Berita utama

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

Berita utama

Kajati Jatim Tekankan Soliditas dan Kehati-hatian Jaga Marwah Institusi

Berita utama

Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung

Berita utama

Dandim 1002/HST Lepas Personel Pindah Satuan ke Yonif TP 829/CPW dalam Suasana Sederhana

Berita utama

Ruang dan Kamar Tahanan Diperiksa, Polres Pulang Pisau Antisipasi Benda Terlarang

Berita utama

Seorang Nelayan di Rembang Terpaksa Berurusan Dengan Polisi Akibat Kepemilikan 8000 Tablet Obat Berlogo “Y”

Berita utama

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar