Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:24 WIB

Kekurangan Pekerjaan Jalan Sumberagung – Sambong Telah Kembali ke Khas Daerah

Kekurangan Pekerjaan Jalan Sumberagung - Sambong Telah Kembali ke Khas Daerah

Kekurangan Pekerjaan Jalan Sumberagung - Sambong Telah Kembali ke Khas Daerah

 

Rembang |mediakpk.com| Penyedia barang telah mengembalikan kekurangan pekerjaan penanganan long segment pada proyek peningkatan Sumberagung – Sambong sebesar Rp 582.500.000 ke kas daerah pada pertengahan tahun ini. Kekurangan volume pengerjaan proyek yang berlangsung pada tahun 2023 ini terjadi karena perbedaan pandangan.

Hal ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD Rembang saat pembacaan pengantar nota keuangan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Sejumlah fraksi mendesak agar kekurangan volume pekerjaan segera disetorkan ke kas daerah.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menyatakan bahwa kekurangan volume pekerjaan Sumberagung – Sambong sebesar Rp 582.500.000 sudah disetorkan ke kas daerah pada bulan Juni dan Juli 2024. Hal ini sesuai dengan pedoman Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2018.

“Belanja barang sudah sesuai pedoman Perpres No. 16 tahun 2018. Kekurangan volume pekerjaan, sudah dibayarkan,” kata Bupati.

Bupati Hafidz menjelaskan bahwa perbedaan pandangan antara Pemkab dan penyedia jasa dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebabkan masalah ini. Penyedia jasa menggunakan hasil laboratorium dari Universitas Diponegoro (Undip) terkait mutu jalan, namun BPK meminta hasil dari laboratorium yang ditunjuk langsung oleh BPK. Akibatnya, muncul perbedaan volume dalam pengerjaan jalan Sumberagung – Sambong.

“Penyedia jasa pakai lab Undip, BPK menolak, karena harus pakai lab yang ditentukan BPK. Ini kasusnya di Sumberagung – Sambong, sehingga terjadi selisih volume dan rupiahnya,” jelas Bupati.

Bupati Hafidz memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh pengguna anggaran untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyedia,” pungkas Bupati.

(hms/syfdn)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kodim 1008/Tabalong Gelar Aerobik dan Lari Bersama di Sekitar Kota Tabalong

Berita utama

Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

Berita utama

Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe

Berita utama

Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman

Berita utama

Polisi Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme di Banyuwangi

Berita utama

Kapolri-Panglima TNI Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk

Berita utama

Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Satlantas Polresta Sidoarjo Samsat Keliling di Car Free Day (CFD)

Berita utama

Babinsa Bersinergi Dengan Bhabinkamtibmas Panen Jagung Kuartal IV di Desa Mekar Sekuntum