Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:26 WIB

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

Pelaku Judi Online di Gedung GSN Jamrud Surabaya.

 

Tanjungperak – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Krembangan wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan pelaku judi online berinisial PP bin S ( 36).

“Pria asal Pagu Kediri Jawa Timur itu tertangkap basah saat bermain judi online didepan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krembangan Kompol H. Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto menerangkan, penangkapan tersangka PP bin S terduga pelaku judi online dilakukan anggota Reskrim Polsek Krembangan Surabaya pada Jum’at 05 Juli 2024 pukul 15:00 Wib.

“Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyadakat bahwa di depan ruang tunggu Gedung Gapura Surya Nusantara Jalan Jamrud Utara Surabaya ada seorang penumpang sedang menunggu keberangkatan kapal sambil bermain judi online.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui benar bahwa pelaku melakukan aktivitas judi online menggunakan sarana Handphone (hp),” kata IPTU Suroto kepada awak media Jum’at (12/07/2024).

“IPTU Suroto menuturkan, pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya tengah melakukan aktivitas judi online melalui situs GLOW4D link.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti (BB) 1 buah handphone (hp) merk Samsung M11 warna hitam dibawa ke kantor Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat
Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana Jo. Pasal 303 bis KUH Pidana Jo UU ITE pasal 27 ayat (2) no 11 tahun 2008 dan serta pasal 45 ayat (2) no 19 tahun 2016,” pungkas IPTU Suroto. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Perkara ST. Tahap Penuntutan, Sidang Perdana Digelar di PN Pati

Berita utama

Kabar RI Bebas Utang IMF, Segini yang Dilunasi Era SBY

Berita utama

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Hadirkan Kegembiraan di Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Asah Fungsi Teknis Kepolisian dan Kepekaan Sosial, 247 Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Mulai Latja

Berita utama

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan

Berita utama

Pencegahan Stunting, Serma Aminoto Dampingi Nakes Dan Perangkat Desa Tegalrejo

Berita utama

Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak

Berita utama

Polri Gelar Senam Trauma Healing untuk Bangkitkan Semangat Pengungsi Pascagempa