Home / Berita utama / News / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 7 Juli 2024 - 05:16 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pembuatan SKCK Kini Tersedia di MPP Kota Kediri

Pembuatan SKCK Kini Tersedia di MPP Kota Kediri

Pembuatan SKCK Kini Tersedia di MPP Kota Kediri

 

KEDIRI KOTA – Layanan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri.

Layanan yang disediakan Polres Kediri Kota Polda Jatim ini untuk memperluas akses publik dalam pengurusan dokumen

Kepolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, menyatakan sejak 2 Juli 2024, pihaknya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MPP Kota Kediri.

“Untuk Pemkot Kediri kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya Polres Kediri Kota diberikan fasilitas, sehingga masyarakat dapat mengurus pembuatan SKCK di MPP,” kata AKBP Bramastyo Priaji, Sabtu (6/7/24).

Kapolres Kediri Kota ini mengutarakan tujuan penambahan pelayanan SKCK di MPP untuk mempermudah masyarakat yang hendak membuat SKCK yang tidak hanya terpusat di kantor kepolisian.

Terkait dengan rencana penambahan pelayanan oleh Polres Kota Kediri di MPP, pihaknya menyebut saat ini belum ada rencana penambahan.

Akan tetapi Polres Kota Kediri Polda Jatim akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat apabila menghendaki penambahan jenis pelayanan baru.

Adapun jadwal pelayanannya, masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK pada hari Senin hingga Jumat pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB tanpa ada pembatasan kuota.

“Dengan hadirnya kami di MPP, masyarakat bisa bebas memilih mau membuat SKCK di kantor kepolisian atau di MPP. Barangkali di MPP bisa sambil belanja, tapi yang di kantor kepolisin tetap buka,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Ia berharap dengan bergabungnya Polres Kota Kediri Polda Jatim di MPP dapat mendukung kebijakan Menteri PAN-RB tentang pelayanan publik terpadu.

Dengan demikian lanjut AKBP Bramastyo Priaji, Polres Kediri Kota dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait pembuatan SKCK.

“Semoga dengan kehadiran kami di MPP Kota Kediri dapat menambah layanan terpadu satu pintu kepada masyarakat, agar memudahkan pelayanan masyarakat dan bisa semakin dekat dengan masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo Priaji

Ditempat terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto menjelaskan saat ini MPP memiliki 13 unit pelayanan.

Jumlah layanan tersebut meningkat setelah ada penambahan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Unit pelayanan publik yang baru ada dari Polres Kota Kediri khususnya pembuatan SKCK, setelah sebelumnya juga ada penambahan baru dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” pungkas Edi Darmasto. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 1002 Cabang XXVIII Tambun Bungai Edukasi Hidup Sehat Anak Usia Dini

Berita utama

Tinjau Polsek Ngawen, Kapolres Blora Ingatkan Jaga Kebersihan Mako dan Tegaskan netralitas Polri Selama Pemilu

Berita utama

Kabupaten Magelang Siap Wujudkan Pemilu Demokratis, Damai dan Bermartabat

Berita utama

Taruni Akpol Gelar Trauma Healing bagi Siswa TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Berita utama

Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol

Berita utama

Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan Ungkap Pelanggaran Impor Barang Senilai Rp9,8 Miliar

Berita utama

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Sumbangkan Darah, Sambut Hari Bhayangkara

Berita utama

Polres Jember Berhasil Ungkap Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan