Home / Berita utama / Hukrim / Uncategorized

Minggu, 30 Juni 2024 - 09:57 WIB

Jaksa Agung: Hari Bhayangkara ke-78, Sinergisitas Penegakan Hukum Semakin Kuat

Jaksa Agung: Hari Bhayangkara ke-78, Sinergisitas Penegakan Hukum Semakin Kuat

Jaksa Agung: Hari Bhayangkara ke-78, Sinergisitas Penegakan Hukum Semakin Kuat

 

Jakarta – Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada Polri atas perjalanan 78 tahun yang sudah dilalui.

“Saya Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024,” ujar Jaksa Agung, Minggu (30/6/24).

Jaksa Agung berharap, di usia yang semakin matang ini, Polri dan Kejaksaan semakin diperkuat dalam menjalin seinergisitas penegakan hukum. Dengan penegakan hukum yang berkeadilan, maka dapat tercipta situasi perekonomian yang stabil.

Hal itu sangat dibutuhkan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Dengan mengusung tema Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusi dan Berkelanjutan Mendukung Indonesia Emas, terus bersinergi dengan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, serta aktif mendukung percepatan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ungkap Jaksa Agung.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Tiang Pos Kamling di Kuin Kecil

Berita utama

Bersama Bupati Dan Jajaran Dandim 1009/Tla Ikut Sidak Pasar Tapandang Berseri Pelaihari

Berita utama

Polri Perkuat Layanan Publik yang Mudah, Cepat dan Responsif melalui SuperApp Polri

Berita utama

Tak Perna Lelah: Petugas Satpas Colombo Berikan Pelayanan Prima Serta Humanis dalam Ujian Praktek Roda 2 dan Roda 4

Berita utama

Wujud Sinergitas Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Harkamtibmas, Gelar Doa Bersama Komunitas Ojol

Berita utama

Stabilkan Harga Cabai, Pemprov Jateng Gelar Operasi Pasar Murah

Berita utama

Ops Pekat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

Berita utama

Pengadilan Agama Rembang Angkat Bicara: Kami Hanya Korban Pemberitaan Akibat Ulah Pernyataan Salah Satu Advokat Kepada Media