Popular Posts

Supporter, 18 pelaku aksi tawuran berhasil di tangkap Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

 

Surabaya, MediaKPK.com
Dalam acara pres rilis AKBP William Cornelis Tanasale, yang di dampingi kasat reskrim AKP Prasetyo dan Kasi humas Polda Jatim di gedung Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, 03/06/24.

Tak lama kemudian kasat Reskrim Polres Tanjung Perak memaparkan
dengan kegiatan ada nya giat tauran dan juga ditemukan 18 pelaku pengerusakan.

Kasat Reskrim memaparkan ke seluruh awak media tanggal 01 juni 2024 terjadinya kericuhan banyak nya suporter Bonek ke Jl Kedung Cowek Surabaya.

Baca Selengkapnya  Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

Serta juga dari tiga puluh empat tersangka, pada hari jumat diawali dengan ajakan bus suporter Persib Bandung Juga ajakan dari arah Madura.

Masih Kasat Reskrim, Pada hari Jumat 31 Mei 2024 dari pelaku yang tergabung kelompok suporter bonek Persebaya saling ejek juga menantang di media sosial tiktok dengan Persib Bandung tergabung kelompok Flower city casuals, Ujarnya.

Tak lama kemudian dalam acara kini ditemukan barang bukti berupa, serpihan pecahan kaca mobil Bongkaran batu
Kayu balok, 1 unit mobil dinas X 10156-29 5 lembar surat perintah Kapolrestabes
1 lembar print out foto mobil dinas Mitsubishi lancer print out foto mobil dinas Mitsubishi lancer 1 buah CD rekaman video peristiwa.Pakaian yang di gunakan pelaku.

Baca Selengkapnya  3 Bulan Mandeg , Laporan Dugaan Mangkrak Dana CSR Di Mandangin Sampang

Untuk mempertanggung jawabkan dari delapan belas pelaku ditetapkan pada pasal 170 KUHP dengan ancaman ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan dan juga tindak pidana dengan kekerasan serta undang-undang pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun serta 4 bulan penjara, Pungkasnya.

( Rosid )