Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:31 WIB

Sikap Arogan Oknum kuwu Sukagumiwang Terhadap Wartawan Beresiko Pemberhentian Sementara

Terhadap Wartawan Beresiko Pemberhentian Sementara

Terhadap Wartawan Beresiko Pemberhentian Sementara

Indramayu jawa barat. Media KPK. com perilaku oknum kuwu Desa suka gumiwang kecamatan suka gumiwang tidak patut di contoh karena dalam menjalankan kinerja pemerintahan yang seharus nya yang namanya pimpinan atau kepala desa yang di pilih oleh masyarakat memiliki jiwa dan pemikiran yang beraklak baik dan tutur kata yang sopan dalam penyampaian kata kata terhadap wartawan,tidak seharusnya oknum kepala desa melontarkan kata kata kasar apalagi melakukan pengancaman terhadap wartawan yang seharusnya menjadi mitra dalam menjalankan roda pemerintahan.

 

wartawan bukan musuh untuk kalangan instansi pemerintahan wartawan kapasitasnya sebagai sosial kontrol untuk menggali., mengimpun berbagai informasi berita hingga memiliki produk produk pemberitaan yang perlu di publikasikan setiap hari untuk di jadikan konsumsi publik

Dengan adanya laporan time wartawan online (IWO) kabupaten indramayu kepada pihak aparat hukum (APH) serta ratusan pergerakan wartawan indramayu yang telah berunjuk rasa di depan pendopo dan gedung DPRD kabupaten indramayu kini oknum kuwu wasma alias cempe yang telah mengancam akan membunuh wartawn M .tugiran alis jahol kini oknum tersebut mendapatkan sanksi pemberentian sementara oleh Bupati indramayu keputusan ini tertuang dalam keputusan bupati yang telah di tandatangani tgl 30 mei 2024 pemberentian sementara berdasarkan surat dari kecamatan suka gumiwang Nomor 700 .1.1.1 /2338/trantibum tertanggal 29.5.2024 mengenai laporan pelanggaran disiplin kuwu.

 

Dalam surat tersebut wasma alias cempe terungkap tidak melaksanakan kewajibanya sebagai kuwu serta melanggar sejumlah larangan yang berlaku ,untuk sanksi pemberentian sementara selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 30 mei 2024 selama pemberentian akan di lakukan evaluasi untuk langka langka selanjutnya

 

Harapan wartawan kepada pihak DPRD kabupaten indramyu untuk mendorong kepada penegak hukum untuk memproses oknum kuwu wasma alis cempe untuk proses secara hukum pengecara adi iwan mulyawan SH. memberikan apresiasi serta ucpan terima kasih kepada bupati Nina agustina yang telah bertidak bijak dalam mengambil keputusan memberentikan sementara terhadap oknum kuwu wasma alias cempe

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

Berita utama

Polres Pamekasan Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga di Dua Kecamatan

Berita utama

Kapolres Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Maedia, Pererat Sinergitas di Bulan Ramadhan

Berita utama

H.Tatas Kusnaedi Terjun Keduania Politik Caleg DPRD Kab. Karawang Dapil 4 Dari Partai Gerindra Mendapat Dukungan Dari Elemen Masyarakat

Berita utama

Polisi Bersihkan Rumah Warga Terdampak Erupsi Semeru di Dusun Sumbersari Lumajang

Berita utama

Hasil Pelenoa KPU Kabupaten Karawang Paslon No.Urut 02 Prabowo – Gibran Meraih Perolehan Suara Terbanyak Mencapai 1.017.271 Suara

Berita utama

Safari Ramadhan di Sumsel, Kapolri: Jangan Terpancing Isu yang Memecah Persatuan!

Berita utama

Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024