Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Mei 2024 - 12:42 WIB

Seorang Nelayan di Rembang Terpaksa Berurusan Dengan Polisi Akibat Kepemilikan 8000 Tablet Obat Berlogo “Y”

Polisi Akibat Kepemilikan 8000 Tablet Obat Berlogo “Y”

Polisi Akibat Kepemilikan 8000 Tablet Obat Berlogo “Y”

 

REMBANG MediaKPK.com MAA alias L (27), Seorang nelayan asal Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, terpaksa berurusan dengan Anggota Satresnarkoba Polres Rembang.

Pelaku nekat menjual obat farmasi tanpa izin edar, dan ketauhan petugas dan akhirnya di tangkap.

Tersangka kini mendekam di jeruji besi Mapolres Rembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Rembang Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. melalui Kaurbinops Ipda Adik Widyanto, S.H., pelaku MAA (27) berhasil di tangkap berikut barang biktinya pada Jum’at 17 Mei 2024 sekira pukul 10.30 WIB.

Penangkapan pelaku oleh petugas, Kata Adik di lakukan di pinggir jalan tepatnya di depan kantor Expedisi TIKI Rembang di kelurahan Leteh Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang saat mengambil paket obat tersebut.

” Sat Resnarkoba Polres Rembang berhasil mengungkap kasus dengan sengaja memiliki dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Rembang,” katanya kepada awak media, Kamis (23/05).

Ungkap Ipda Adik, Selain menangkap pelaku MAA (27), petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Tablet obat warna putih berlogo “Y” berjumlah 8000 butir, 1 buah Hp merk Vivo, dan 1 Unit SPM jenis Scoppy warna putih Nopol K 3830 BD beserta kunci san STNK.

Adik menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa barang bukti didapatnya dengan cara membeli secara Online.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini dikenakan Pasal 435 atau pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahum,” tutup Adik.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Awak Media Kunjungi Kasat Reskrim Polres Sampang, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi

Berita utama

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 611/Awang Long Laksanakan Pengawalan Bus Warga Desa Banti

Berita utama

Sinergitas Personel Kodim 1009/Tla Dengan Pihak Terkait Amankan Libur Panjang Lebaran

Berita utama

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Berita utama

Dukung Sukses Penyelenggaraan Haji 2026, Polri Terima Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI

Berita utama

Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita utama

Optimalkan Patroli Perairan Ditpolairud Polda Jatim Dukung Kelancaran Arus Mudik Pada Ops Ketupat Semeru 2024

Berita utama

Polres Trenggalek Amankan Pelaku Curat TKP Surabaya