Rembang mediakpk.com – Pengerjaan proyek pelebaran jalan dan pembangunan saluran drainase jalan pancur – lasem Rabu Pagi terpantau awak mediakpk.com tanpa dilengkapi rambu peringatan bahaya, hal ini diduga tak sesuai sop.
Minyakapi hal tersebut Pimpinan Redaksi mediakpk.com saat memantau aktivitas pengerjaan dilokasi proyek, ia mengomentari terkait hal tersebut, seharusnya saat pengerjaan proyek harus ada rambu peringatan agar masyarakat bisa berhati-hati, terlebih proyek tersebut berada dipinggir jalan raya yang kerap dilintasi masyarakat dan berbagai jenis kendaraan, sehingga resiko kecelakaan dapat diminimalisir.
“Pengerjaan proyek seperti itu tidak hanya memperhatikan keselamatan pekerja saja, tapi juga orang lain terutama pengguna jalan raya. Harusnya 100 meter dari lokasi proyek dipasang rambu peringatan supaya masyarakat bisa berhati-hati, apalagi kita lihat rambu peringatan tergeletak ditembok warung pinggir jalan,” ucapnya, Rabu (22/05/2024)
Dia menerangkan pemasangan rambu atau pemberitahuan bagi pengguna jalan sebenarnya telah diatur dalam aturan tata kerja didalam pelaksanaan pengerjaan proyek. Hal ini pun sudah menjadi tanggungjawab dari pelaksana atau kontraktor proyek tersebut.
Ia menambahkan, tanpa adanya rambu itu, tentunya masyarakat pengguna jalan dapat menggugat atau menuntut pihak kontraktor apabila pengerjaan proyek menimbulkan bahaya bahkan sampai mengancam nyawa akibat kelalaian dari kontraktor itu sendiri.
“Informasinya disana lokasinya cukup rawan, apalagi saat malam hari. Saya harap ada dipasang rambu peringatan, karena adanya pengerjaan proyek wajib dipasang rambu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi malam hari, kalau orang yang tidak tahu daerah disitu bisa bahaya,” tegasnya.
Namun setelah adanya himbauan dari kami, rambu – rambu peringatan yang tadinya hanya tergeletak di pinggir proyek telah ada upaya untuk dipasang pada proyek pekerjaan,” imbuhnya.
/Red








