Polres Grobogan |mediakpk.com| Seluruh warga Kabupaten Grobogan diimbau untuk menjauhi barang haram bernama narkoba apapun jenisnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan pada Sabtu (4/5/2024).
“Kami mengingatkan seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Grobogan untuk menjauhi serta berhenti memakai dan mengedarkan narkoba,” ujar Kapolres Grobogan.
“Mari perangi dan berantas narkoba di Kabupaten Grobogan dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelakunya. Ini untuk menyelamatkan generasi bangsa,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Menurut Kapolres Grobogan, sekecil apapun informasi tentang narkoba akan diselidiki, ditelusuri dan dikembangkan oleh Sat Resnarkoba.
“Apabila tertangkap, pelaku narkoba akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Grobogan.
“Mari kita wujudkan generasi aktif, kraetif dan inovatif tanpa zat adiktif,” tandas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
/Red








