Polres Grobogan |mediakpk.com| Petugas kepolisian dari jajaran Polres Grobogan melakukan razia di toko-toko penjual minuman keras pada Sabtu (4/5/2024).
Para petugas kemudian melakukan pemeriksaan pada toko dan warung yang diduga menjual minuman keras.
Dari beberapa toko dan warung yang didatangi petugas kepolisian dari jajaran Polres Grobogan, petugas mengamankan minuman keras berbagai jenis.
“Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek disita dari beberapa toko,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Untuk para penjual miras, lanjut Kapolres Grobogan, dilakukan pendataan awal dan diminta untuk tidak menjual kembali minuman-minuman.
“Jika terulang berjualan lagi, akan kami tindak,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan mengimbau seluruh warga Kabupaten Grobogan untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi miras.
Menurut Kapolres Grobogan, miras merupakan salah satu sumber terjadinya aksi kejahatan, gangguan kamtibmas hingga kecelakaan lalu lintas.
“Mari bersama-sama mencegah peredaran miras untuk menciptakan situasi wilayah Polres Grobogan agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Grobogan
/Red








