Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:24 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

 

SURABAYA – Sembilan pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap satu orang pemuda berinisial YMDR (19) warga Kapas Madya Surabaya, akhirnya ditangkap polisi.

Dari sembilan pelaku penggeroyokan yang diamankan polisi adalah, J.P.H (22) warga Tembok Dukuh Surabaya, A.W (19) Tembok Dukuh Surabaya, R.A.P (19) warga Ngagilik Kuburan Surabaya, Y.R.G (18) warga Tambak Dukuh Surabaya.

Kemudian V.I.P.N (18) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, Y.A.A (21) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, M.A.R (17) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, S.G.M (17) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya dan M.D.I.A (17) warga Jalan Ngaglik Surabaya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan terhadap YMDR. Sementara lima orang pemuda lainnya (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Kamboja Surabaya,” ujar Iptu Harsya, Rabu (01/5/2024).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal YMP warga Kapas Madya Surabaya, kerabat korban mendapati kabar bahwa YMDR saat berada di Jalan Ngemplak Surabaya diculik oleh sejumlah remaja dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya.

Saat YMP mendapatkan kabar langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, Ia menemukan YMDR mengalami luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala.

Saat itu korban di temukan di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

YMDR langsung membawa adiknya ke rumah sakit di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah adanya peristiwa tersebut, YMP mendatanagi Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB untuk membuat laporan dan menceritakan peristiwa yang dialami oleh kerabatnya.

Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi anggota Reskrim Polsek Genteng bergerak cepat dengan membutuhkan waktu hanya 1×24 jam, 22 orang pemuda berhasil diamankan dari tempat yang berbeda.

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi turut mengamankan 3 buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan pedang.

Hal ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menangangi kasus tawuran di Kota Surabaya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Mudik Auto Nyaman Polres Nganjuk Hadirkan Cafe dan Bengkel Gratis

Berita utama

Tingkat Kunjungan Naik 50 Persen, Pengunjung Taman Pintar Diimbau Tertib Buang Sampah

Berita utama

Dukung Pemulihan Ekonomi, Polres Malang Beri Modal Usaha Untuk Keluarga Korban Kanjuruhan

Uncategorized

Upaya Dukung Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Babinsa Sekura Lakukan Pendampingan Operasi Pasar Murah

Berita utama

18 Personil TNI Polri Amankan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Di PPK Simokerto

Berita utama

Wakil Gubernur Kalbar Apresiasi Penggerebekan Gudang Oli Palsu, Nilai Transaksi Capai Rp 85 Miliar per Bulan

Berita utama

Lantai RTLH Sudah Dicor, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Bersama Warga Tempapan Hulu Percepat Pembangunan

Berita utama

Tahap Penentu Dimulai, Pemasangan Rangka Besi Jembatan Garuda Berjalan Lancar