Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional

Selasa, 18 Juli 2023 - 07:02 WIB

Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Gresik, Upaya Kapolri, Jendral Listyo Sigit dalam memperbaiki citra Polri dimata masyarakat, kembali harus tersendat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut, dikarenakan adanya ingkar komitmen yang diduga dilakukan oleh jajarannya.

Adapun komitmen pihak Kepolisian yang dilanggar yakni, memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Dimana, di Polres Gresik, tepatnya di Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrimnya, diduga melepaskan seorang penadah barang hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pada tanggal 27 Mei 2023, Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pencuri dan penadah palet plastik di are Romokalisari. Adapun, penadah yang ditangkap yakni berinisial P warga asli Sampang.

“Sekitar 3 hari, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, setelah disidik oleh penyidik yang namanya Wijayanto Hadi, P sudah dilepaskan. Itu keluarga mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Masih berdasarkan informasi narasumber, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa palet plastik dan mobil pick up untuk mengangkut palet plastik tersebut.

“Setelah P dibebaskan, mobilnya masih diamankan di Polres Gresik. Selang beberapa hari, baru dikembalikan kepada P,” ungkap narasumber.

Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 / Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang.

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp pada hari Senin (17/07/2023) tidak menanggapinya. Sedangkan Whatsapp awak media masih dalam kondisi diblokir oleh Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kapolres Gresik.

Menurut informasi awak media di lapangan Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan dan Kapoles Gresik AKBP Adhitya Panji Anom alergi wartawan.

Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian pilar ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bersambung).

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sering Bocor Atap Rumah Pak Cahyo Dibongkar Satgas TMMD Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut

Berita utama

Personel Kodim 1009/Tla Mengikuti Perayaan Natal Gabungan Warga Kristiani Se Kabupaten Tanah Laut

Berita utama

Menyongsong HUT ke-78 Bhayangkara, Akpol 1992 Pratisara Wirya Gelar Bakti Kesehatan di Kalsel

Berita utama

Kemeneg Kabupaten Karawang H.Sopian Bersama Forkopindo dan Kapolres Karawang Kunjungi dan Menghadiri Malam Natal Gereja Pasundan

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Percepat Pengecatan Interior RTLH Milik Warga

Berita utama

Kodim 1002/HST dan Rutan Barabai Tingkatkan Kerja Sama Latihan dan Pengamanan

Berita utama

Danramil 05/Pemangkat Laksanakan Sosialisasi Korp Kadet Republik Indonesia kepada Siswa SMK

Berita utama

Pasar Ngawen Terbakar, Bupati Minta Camat Atasi Secara Gotong Royong