Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / Nasional

Selasa, 18 Juli 2023 - 00:20 WIB

Pasutri Anang Suhari dan Emi Sutianingsih usai melaporkan salah satu pengusaha muda di Sidoarjo

Foto : Pasutri Anang Suhari dan Emi Sutianingsih usai melaporkan salah satu pengusaha muda di Sidoarjo

Foto : Pasutri Anang Suhari dan Emi Sutianingsih usai melaporkan salah satu pengusaha muda di Sidoarjo

MEDIAKPK.COM SIDOARJO || Tentu diawal kami sangat percaya karena saudara Dian Felani (MDF) sendiri yang menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya, bahwa uang ini akan kembali dalam kurun waktu 3 bulan beserta profit yang dijanjikan,” kata mantan Kades Kepatihan, Kecamatan Tulangan itu, Minggu (16/7/2023).

Uang Rp. 800 juta itu disetorkan pelapor secara bertahap sejak tanggal 20 Juli tahun 2022 usai kedua bela pihak sepakat menjalin kerjasama yang saat itu dilakukan penandatanganan di rumah saudara MDF di Magersari, Sidoarjo.

Semua uang itu saya transfer ke rekening CV. Surya Adi Jaya atas perintah saudara Dian dan Rafli. Katanya CV itu lah yang handle proyek pengadaan pasir yang dijanjikan,” ungkapnya.

Anang selaku suami pelapor mengaku, jika dalam kurun waktu 3 bulan apa yang dijanjikan terlapor tidak benar, saudara MDF pasang badan untuk bertanggung jawab.

Namun, pada tanggal 31 Oktober 2022 jatuh tempo pengembalian uang beserta profit nya, ketiga terlapor berkelit jika proyek tersebut masih belum rampung dan tidak bisa memenuhi pembayaran.

Pelapor dengan besar hati sabar menanti hingga pada tanggal 5 Januari 2023, Kesabaran Anang menemui puncaknya. Alih-alih dibayar ketiga terlapor dengan tuntas, ia malah dibayar dengan cek kosong dengan nominal Rp. 870 juta.

“Saya dibayar dengan cek kosong atas nama CV. Surya Adi Jaya dengan keterangan Bank saldo tidak cukup. Anehnya, disitu pemilik CV atas nama Kastutik bukan Dian atau Rafli. Tapi, cek yang diberikan seolah-olah semuanya diatur oleh Rafli (RHD),” ujar Anang.

Dari pengakuan pelapor, ketiganya telah menerima surat somasi untuk itikad baik pengembalian uang namun hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari ketiga terlapor.

Foto : Pasutri Anang Suhari dan Emi Sutianingsih usai melaporkan salah satu pengusaha muda di Sidoarjo

Share :

Baca Juga

Berita utama

Hari Lalu lintas Bhayangkara ke – 69 , Polres Batu Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Berita utama

Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik, Panen Kangkung Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga

Berita utama

Kapolres Jombang Sampaikan Terimakasih kepada Warga Masyarakat, Pemilu 2024 Berjalan Aman

Berita utama

Polri Ungkap 197 Ton Narkotika, Kompolnas: Sikap Akuntabilitas Pemberantasan Narkoba

Berita utama

Polres Lamongan Gandeng Disperindag Gelar Bazar Ramadhan Murah

Berita utama

Dandim 1002/HST: Kaporlap KASAD Tingkatkan Semangat Prajurit

Berita utama

Sinergi TNI dan Pemda Tabalong Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Gelar Tes Urine di Terminal Pare