Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 April 2024 - 06:28 WIB

Jaga Ketat Sesuai SOP, Sat Samapta Polres Rembang Kawal Persidangan di Pengadilan Negeri

 

REMBANG |mediakpk.com| – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Rembang Polda Jateng kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Senin (29/4/2024) siang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengungkapkan, Pengawalan yang berlangsung mulai pukul 10.42 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Sat Samapta Bripka Eko Susilo bersama Briptu Fadli Muhammad dan Briptu Abdul Aziz.

AKP Rohmat menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan dari Lapas Klas IIB Rembang di Jalan Diponegoro Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rembang.

“ Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kasat.

Kegiatan berakhir pada Pukul 14.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Lapas Klas IIB Rembang.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Warga Pangambau Hilir Luar Bersyukur Rumahnya Direhab Melalui Program TMMD Kodim 1002/HST

Berita utama

Memalukan,,,!Diduga Calon Anggota Dewan Terpilih Tidak Ada Tanggung Jawab Setelah Tabrak Pengendara Motor

Berita utama

Sambut HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Tanjung Perak Gelar Bakti Sosial

Berita utama

Menjelang Penutupan TMMD ke-125, Warga Kuin Kecil Rasakan Manfaat Nyata

Berita utama

Polwan Polres Ngawi Gandeng Da’i Kamtibmas Edukasi Santri Cegah Perilaku Kekerasan

Berita utama

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Berita utama

Respons Cepat Dit Polairud Polda Jatim Selamatkan Dua Anak Terjebak Lumpur di Wisata Kenjeran

Berita utama

Kapolri: Polri Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Penanganan Gempa NTT