Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Senin, 5 Juni 2023 - 15:06 WIB

Kejari Surabaya Menerima Pelimpahan Tahap ll Perkara Dugaan Korupsi Mantan Petugas ATM Bank Jatim.

Foto : Kejari Surabaya Menerima Pelimpahan Tahap ll Perkara Dugaan Korupsi

Foto : Kejari Surabaya Menerima Pelimpahan Tahap ll Perkara Dugaan Korupsi

Mediakpk.com || Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) kasus dugaan Korupsi tersangka OS mantan petugas Automatic Teller Machine (ATM) Bank Jatim Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Joko Budi Darmawan menyampaikan dalam rilis tertulis bahwa tersangka OS merugikan keuangan negara cq. Bank Jatim sebesar Rp. 2.939.250.000.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka selaku petugas pengisian uang tunai ATM Bank Jatim sejak bulan September 2020 sampai Desember 2021 dengan sengaja beberapa kali mengambil sebagian uang tunai yang seharusnya dimasukkan secara keseluruhan ke dalam 7 (tujuh) mesin ATM Bank Jatim.

Uang tunai yang diambil berkisar antara 10-50 juta setiap kali aksinya. Tersangka tidak pernah melakukan penghitungan uang fisik yang ada di dalam ATM dan membuat Berita Acara Opname seolah-olah uang fisik telah sesuai dengan yang dimasukkan ke dalam mesin ATM,

Sehingga terjadi selisih jumlah uang fisik yang ada di dalam ATM. Uang yang telah diambil oleh tersangka OS dipakai untuk kepentingan pribadi seperti pergi ke tempat hiburan malam, bermain robotrading Binomo dan sebagai uang muka pembelian mobil Camry.

Kajari Surabaya juga menambahkan bahwa tersangka OS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Kejati Jatim.(Nur).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Berkat CCTV Polisi Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Pompa Air 6 Tempat Ibadah di Kota Pasuruan

Berita utama

Pengurus Baru PBVSI Sumenep Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Dini Jadi Prioritas Utama

Berita utama

PT. Mahawangsa Antusias Ikuti Uji Kompetensi Gada Utama Dan Latihan Asesor Kompeten

Berita utama

Semangat Juang Pahlawan Dihidupkan Kembali dalam Napak Tilas Tabalong

Berita utama

Anggota Polres Gresik Atlet Cabor Hockey Indoor Jatim Raih Perunggu PON XXI

Berita utama

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 1009/Tanah Laut Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita utama

Cooling System Pasca Pilkada Jelang Nataru Polres Bangkalan Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Berita utama

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa